Berita Klaten Terbaru
Teganya 4 Maling Ini, Kuras Emas & Uang Jutaan Milik Nenek di Klaten, Modus Tawarkan Regulator Gas
Dari mobil tersebut turun 4 pelaku yang masing-masing terdiri dari 2 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Nasib malang menimpa Painah (65), warga Dukuh Gaden RT 16, RW 05 Desa Gaden, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten.
Sudah dihantam pandemi berbulan-bulan karena ekonomi sulit, harta bendanya yang paling berharga dikuras pencuri.
Sedihnya si pencuri yang lebih dari satu orang itu sebelumnya pura-pura tawarkan regulator gas.
Kapolsek Trucuk Iptu Sarwoko menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat korban sedang di rumah, kemudian datang mobil Avanza putih berhenti di depan rumah.
Lalu dari mobil tersebut turun 4 pelaku yang masing-masing terdiri dari 2 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.
Baca juga: Kantor Desa Doyong Sragen Diacak-acak Maling, Komputer & Barang Lain Dicuri, Kerugian Jutaan Rupiah
Baca juga: Potret Frederik Kiran Cucu Presiden Soekarno, Pose Naik Becak dengan Sang Ibu Curi Perhatian
"Setelah itu salah satu pelaku perempuan masuk ke dalam rumah menawarkan regulator elpiji kepada korban," katanya kepada TribunSolo.com, Jumat (6/8/2021).
Salah satu pelaku kemudian meminta KTP korban untuk di data dengan iming-iming akan mendapatkan bonus dari regulator elpiji.
Sedangkan salah satu pelaku yang lain berdiri berada di belakang korban.
"Setelah mereka mengobrol sekitar 30 menit para pelaku berpamitan pulang," aku dia.
Usai pertemuan tersebut korban masuk ke dalam kamar dan mendapati almari sudah dalam keadaan berantakan.
"Tas tempat perhiasan dan uang milik korban sudah berserakan di luar, setelah kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Trucuk," aku dia.
Ia mengatakan saat kejadian, korban tengah sendirian di rumah.
Dia menerangkan atas kejadian tersebut barang korban yang dicuri yaitu 3 buah gelang emas 11 gram, 1 buah cincin emas 4 gram, uang sekitar Rp 3 juta.
Adapun total kerugian korban yang dialami korban yaitu Rp 7 juta.