Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Awalnya Sok Jagoan & Kejar-kejaran dengan Polisi Sukoharjo,Pemotor Vixion Lemas : Minta Maaf & Ampun

Pengendara Yamaha Vixion modifikasi yang terlibat kejar-kejaran dengan polisi kini bernasib pilu.

Penulis: Iqbal Fathurrizky | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Agil Tri
Pemotor Vixion yang terlibat kejar-kejaran diborgol oleh polisi karena melawan di Jalan Jendral Sudirman, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (6/8/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Iqbal Fathurrizky

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pengendara Yamaha Vixion modifikasi yang terlibat kejar-kejaran dengan polisi kini bernasib pilu.

Aksi bak adegan film action itu terjadi di Jalan Jendral Sudirman, Kabupaten Sukoharjo.

Saat melawan ditindak tegas hingga diborgol dan dibawa ke kantor polisi, kini si pengendara tersebut lemas karena menjalani pemeriksaan.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Sukoharjo, Ipda Sri Widodo menjelaskan, pengendara langsung diamankan untuk dimintai keterangan.

Polisi mengamankan pengendara setelah terjadi kejar-kejaran di Jalan Jendral Sudirman, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (6/8/2021).
Polisi mengamankan pengendara setelah terjadi kejar-kejaran di Jalan Jendral Sudirman, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (6/8/2021). (TribunSolo.com/Agil Tri)

“Pelanggar minta maaf memohon ampun, dan bikin surat pernyataan tidak mengulangi lagi,” kata dia kepada TribunSolo.com, Sabtu (7/8/2021).

Bahkan menurut Widodo, bos dari pemuda tersebut sempat dimintai keterangan yang menyebut anak buahnya memang kurang mempunyai sopan santun.

“Kata bosnya anak ini memang tempramental, kaku, susah diberitahu dan tidak mempunyai unggah ungguh (tata krama),” jelas dia.

Namun demikian, bos dari pelanggar yang disampaikan melalui Widodo mengaku akan membina pelanggar lebih baik lagi.

Baca juga: Misteri Kode Huruf di Baliho Puan Maharani : Kode GB Disebut Sumbangan dari Gibran

Baca juga: Bak Adegan Film Action, Polisi dan Pengendara Vixion Kejar-kejaran di Sukoharjo, Inilah Penyebabnya

“Bosnya juga akan berjanji untuk membina pelanggar lebih baik lagi,” jelas Ipda Sri Widodo.

Saat ini motor pelanggar baru bisa diambil ketika sudah membayar denda dan melengkapi kelengkapan motornya.

“Motor masih kami tahan, menunggu pelanggar membayar denda dan melengkapi kelengkapan motornya,” terang dia.

Bak Adegan Film Action

Sebelumnya, aksi kejar-kejaran antara polisi dengan pengendara terjadi di Jalan Jendral Sudirman, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (6/8/2021).

Saat itu insiden itu karena polisi mengejar pengendara motor Yamaha Vixion yang sudah dimodifikasi dan tidak berstandar keamanan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved