Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Meski Kirab Diganti Acara Internal saat Malam 1 Suro, 262 Aparat Gabungan Disiagakan di Keraton Solo

Petugas gabungan tetap akan berjaga di kawasan Keraton Solo meski tidak ada Kirab Pusaka dan Kebo Kyai Slamet menyambut malam 1 Suro.

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Adi Surya
ILUSTRASI : Polisi berjaga DI Keraton Solo di Kelurahan Baluwarti, Kecamatan Pasar Kliwon, Sabtu (13/2/2021). 

Arak-arakan abdi dalem tetap dibuat berjarak satu sama lain.

Baca juga: Style Rian Dmasiv Kerja Bakti di Kawasan Keraton Solo, Pakai Kaus dan Bawa Kemoceng

Baca juga: Ketua BPK Agung Firman Bergelar Kanjeng Pangeran Haryo, Diberikan Langsung Raja Keraton Solo PB XIII

Pengageng Perintah Keraton Kasunanan Surakarta, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Dipokusumo, mengatakan tradisi malam selikuran miliki makna kemuliaan malam lailatul qadar. 

"Tumpeng sewu, melambangkan malam seribu bulan 10 haris sebelum lebaran dan lampu ting sebagai pencahayaan," ungkap Dipokusumo.

Tumpeng tersebut, sambung Dipokusumo, sudah didoakan oleh pemuka agama. 

"Kalau dulu sampai ke Stadion Sriwedari, lalu belakangan ini diperpendek di Masjid Agung saja," ujarnya.

Cuma 200 Orang

Sebelumnya, tradisi Malam Selikuran digelar pihak Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Minggu (2/5/2021) mulai pukul 20.00 WIB di tengah wabah pandemi Covid-19.

Dalam tradisi tersebut, proses kirab disebut-sebut bakal dilakukan dengan rute awal Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat menuju Masjid Agung Solo. 

Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani, mengatakan acara tersebut sudah mengantongi izin.

Izin diberikan karena pelaksanaannya tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. 

"Sejak dulu sudah ada izin induk untuk Keraton Solo, jadi kalau ada kegiatan - kegiatan lainya sifatnya pemberitahuan," ungkap Ahyani kepada TribunSolo.com.

Baca juga: Dinilai Lestarikan Budaya, Ketum PBNU Said Aqil Dianugerahi Gelar Keraton Solo Kanjeng Pangeran Arya

Baca juga: Sempat di Zona Orange, Kini Karanganyar Kembali ke Zona Merah Kasus Covid-19

Pembatasan jumlah orang yang mengikuti acara Tradisi Malam Selikuran menjadi salah satu protokol kesehatan yang harus dijalankan. 

Kurang lebih 200 orang yang diperbolehkan mengikuti tradisi tersebut. Itu sesuai dengan pemberitahuan yang tertera.

"Nanti kita lihat kalau yang datang melebihi ketentuan yang disepakati yakni 200 orang dalam lingkungan Kraton dan Masjid Agung Solo akan kami bubarkan," ungkapnya.

Ahyani juga menegaskan protokol kesehatan harus dipatuhi keseluruhan, mulai pengunaan masker, penyediaan handsanitezer dan pengatur jarak harus sesui prosedur 

"Jika ada yang melanggar prokes akan kami cabut izin, dampaknya pelarangan kegiatan selanjutnya," ujarnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved