Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

PPKM Level 4 Karanganyar Diperpanjang Sampai 16 Agustus, Bupati : Warga Karanganyar Sudah Terbiasa

Perpanjangan PPKM Level 4 di Kabupaten Karanganyar disikapi biasa-biasa saja oleh Bupati Juliatmono. Masyarakat sudah terbiasa dengan PPKM

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Tri Widodo
TribunSolo.com/Muhammad Irfan
Bupati Karanganyar, Juliyatmono di kantornya, pada Selasa (26/1/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kabupaten Karanganyar disikapi biasa-biasa saja oleh Bupati Juliatmono.

Apalagi, program PPKM ini dinilai sukses menurunkan angka kasus Covid-19, khususnya yang menginfeksi klaster keluarga.

Baca juga: Vaksinisasi Karanganyar Hari Ini : ODGJ dan Penyandang Disabilitas Kurang Berminat

Baca juga: Tutup 1 Bulan, Pelaku Usaha Objek Wisata di Tawangmangu Karanganyar Bakal Dapat Bantuan Beras   

Juliantmono mengklaim saat ini, Warga Karanganyar telah terbiasa dengan PPKM selama ini.

PPKM Darurat yang dimulai sejak 3 Juli lalu, yang dilanjutkan dengan PPKM Level 4 menjadikan warga bumi Intan Pari ini mampu beradaptasi.

"Tetap sama, tidak ada perubahan, pariwisata tetap tutup untuk sementara" ungkapnya kepada Tribunsolo.com, Selasa (10/8/2021).

Untuk itu, aturan yang Perpanjangan PPKM Level 4 ini tidak ada perbuahan.

Aturan main masih sama seperti PPKM Level 4 dari tanggal 3-9 Agustus 2021.

"Proses alamiah, sesui aturan yang ada sampai akhir 16 Agustus 2021," ungkapnya.

Hanya saja, di perpanjangan PPKM Level 4 ini Bupati menekankan bagi masyarakat yang terpapar Covid-19 agar langsung melapor ke Satgas Covid-19 di tingkat desa.

Baca juga: Pekerja di Area Wisata Tawangmangu Jadi Tumbal PPKM : Dirumahkan, Gaji Dibayar Tidak Sesuai UMR

"Secara melapor, dan ikuti prosedur serta mau untuk isolasi terpusat. Jangan di rumah lagi itu yang membuat klaster keluarga meningkatkan," tegasnya.

Penyekatakan di Sukoharjo berakhir

Masyarakat di Kabupaten Sukoharjo malah diberi kelonggaran saat Perpanjangan PPKM Level 4.

Selasa (10/8/2021) Lima titik penyekatakan di Kabupaten Sukoharjo mulai dibuka lagi.

Pembukaan titik penyekatan itu dari hasil kesepakatan Dinas Perhubungan (Dishub), Sat Lantas Polres Sukoharjo dan Sekda Kabupaten Sukoharjo.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved