Berita Karanganyar Terbaru
PPKM Level 4 Karanganyar Diperpanjang Sampai 16 Agustus, Bupati : Warga Karanganyar Sudah Terbiasa
Perpanjangan PPKM Level 4 di Kabupaten Karanganyar disikapi biasa-biasa saja oleh Bupati Juliatmono. Masyarakat sudah terbiasa dengan PPKM
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Tri Widodo
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kabupaten Karanganyar disikapi biasa-biasa saja oleh Bupati Juliatmono.
Apalagi, program PPKM ini dinilai sukses menurunkan angka kasus Covid-19, khususnya yang menginfeksi klaster keluarga.
Baca juga: Vaksinisasi Karanganyar Hari Ini : ODGJ dan Penyandang Disabilitas Kurang Berminat
Baca juga: Tutup 1 Bulan, Pelaku Usaha Objek Wisata di Tawangmangu Karanganyar Bakal Dapat Bantuan Beras
Juliantmono mengklaim saat ini, Warga Karanganyar telah terbiasa dengan PPKM selama ini.
PPKM Darurat yang dimulai sejak 3 Juli lalu, yang dilanjutkan dengan PPKM Level 4 menjadikan warga bumi Intan Pari ini mampu beradaptasi.
"Tetap sama, tidak ada perubahan, pariwisata tetap tutup untuk sementara" ungkapnya kepada Tribunsolo.com, Selasa (10/8/2021).
Untuk itu, aturan yang Perpanjangan PPKM Level 4 ini tidak ada perbuahan.
Aturan main masih sama seperti PPKM Level 4 dari tanggal 3-9 Agustus 2021.
"Proses alamiah, sesui aturan yang ada sampai akhir 16 Agustus 2021," ungkapnya.
Hanya saja, di perpanjangan PPKM Level 4 ini Bupati menekankan bagi masyarakat yang terpapar Covid-19 agar langsung melapor ke Satgas Covid-19 di tingkat desa.
Baca juga: Pekerja di Area Wisata Tawangmangu Jadi Tumbal PPKM : Dirumahkan, Gaji Dibayar Tidak Sesuai UMR
"Secara melapor, dan ikuti prosedur serta mau untuk isolasi terpusat. Jangan di rumah lagi itu yang membuat klaster keluarga meningkatkan," tegasnya.
Penyekatakan di Sukoharjo berakhir
Masyarakat di Kabupaten Sukoharjo malah diberi kelonggaran saat Perpanjangan PPKM Level 4.
Selasa (10/8/2021) Lima titik penyekatakan di Kabupaten Sukoharjo mulai dibuka lagi.
Pembukaan titik penyekatan itu dari hasil kesepakatan Dinas Perhubungan (Dishub), Sat Lantas Polres Sukoharjo dan Sekda Kabupaten Sukoharjo.