Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kronologi Habib Bahar Berkelahi dengan Ryan Jombang di Lapas Gunung Sindur, Terungkap Penyebabnya

Kedua narapidana ini terlibat perselisihan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas llA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA dan TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Habib Bahar bin Smith diduga melakukan penganiayaan terhadapa narapidana kasus pembunuhan Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang. 

TRIBUNSOLO.COM - Sosok Habib Bahar bin Smith baru-baru ini terlibat perselisihan dengan Ryan Jombang.

Kedua narapidana ini terlibat perselisihan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas llA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Habib Bahar Berkelahi dengan Ryan Jombang di Lapas Gunung Sindur, Pengacara Sebut Masalah Utang

Seperti diketahui, Bahar Bin Smith tengah menjalani masa pidana karena terbukti bersalah melakukan penganiayaan terhadap sopir taksi online.

Sementara itu, Ryan Jombang divonis hukuman mati akibat kasus pembunuhan berantai.

Dilansir dari Kompas.com, Kepala Lapas Gunung Sindur Mujiarto mengatakan bahwa perselisihan itu lantaran masalah uang yang melibatkan Bahar dan Ryan Jombang.

"Iya terkait uang, tapi saya enggak mau (menjelaskan) sejauh itu ya," kata Mujiarto saat dihubungi Kompas.com, Rabu (18/8/2021).

Mujiarto menyebutkan, permasalahan uang itu terjadi karena kesalahpahaman antara kedua belah pihak hingga memicu perselisihan dan pertengkaran.

“Itu memang bisa terjadi terhadap siapa pun dan di mana pun, termasuk di dalam Lapas. Di mana menyatukan orang-orang yang mempunyai latar belakang dan kepribadian berbeda bukanlah hal yang mudah," ujar dia.

Mujiarto enggan menjelaskan secara rinci kejadian beberapa hari lalu itu.

Menurut dia, perselisihan di antara keduanya sudah diselesaikan secara damai.

Ia juga memastikan bahwa keduanya tidak mengalami luka serius seperti kabar yang beredar di media sosial.

"Namanya juga latar belakang berbeda-beda. Jadi sudah biasa. Pokoknya persoalan itu sudah selesai," ujar Mujiarto.

"Nominal uangnya saya enggak tahu. Saya tidak mau campur urusan seperti itu. Mereka juga sudah saling menerima," kata Mujiarto.

Atas kejadian itu, pihaknya akan terus memberikan pembinaan bagi Bahar Smith dan Ryan Jombang.

Saat ini, keduanya kembali mengikuti aturan-aturan dan program pembinaan yang diberikan pihak Lapas.

"Untuk itulah pembinaan diberikan kepada narapidana mereka berdua, tujuannya agar mereka menyadari perbuatannya dan tetap aktif mengikuti pembinaan agar dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang baik," kata dia.

Baca juga: Cerita Juwita Bahar: Idap Penyakit Serius di Bagian Otak hingga Koma 15 Hari Karena Diet

Penjelasan Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

Dilansir dari TribunNews, percekcokan itu dibenarkan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti.

Namun Rika mengatakan, permasalahan yang melibatkan Habib Bahar dan Ryan Jombang sudah selesai.

"Itu sudah selesai. Sudah tidak ada masalah. Namanya ada sedikit konflik. Itu sudah terselesaikan," kata Rika kepada Tribunnews.com, Rabu (18/8/2021).

Menurut Rika lagi, permasalahan biasa terjadi antar sesama penghuni lapas.

Dikarenakan latar belakang dan kepribadian tiap warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berbeda-beda.

"Itu permasalahan pribadi antar dua orang, itu memang bisa terjadi dengan siapapun termasuk di dalam lapas.

Orang-orang yang punya latar belakang, kepribadian berbeda, tapi semuanya sudah diselesaikan," katanya.

Setelah pertikaian tersebut, kata Rika, pihak Lapas Gunung Sindur akan mengarahkan Habib Bahar bin Smith dan Ryan Jombang mengikuti pembinaan.

Very Idham Henyansyah alias Ryan menjalani sidang perdana permohonan Pengajuan Kembali (PK)  di PN Depok, Jabar (22/9/2011) Ryan melalui kuasa hukumnya memohon agar tidak dijatuhi hukuman mati. (TRIBUNNEWS.COM/Yogi Gustaman)
Very Idham Henyansyah alias Ryan menjalani sidang perdana permohonan Pengajuan Kembali (PK) di PN Depok, Jabar (22/9/2011) Ryan melalui kuasa hukumnya memohon agar tidak dijatuhi hukuman mati. (TRIBUNNEWS.COM/Yogi Gustaman) (/TRIBUNNEWS.COM/Yogi Gustaman)

"Yang salah kita arahkan untuk menyadari perilaku mereka yang tidak benar, baik secara hukum maupun sosial dan juga agama," kata dia.

Baca juga: SAH! Aaron Ramsdale Akan Jadi Kiper Baru Arsenal, Nilai Transfer Sang Pemain Dicibir Fans

Kata Pengacara Ryan Jombang

Dilansir dari TribunNews, Perkara tersebut diduga dipicu karena persoalan utang piutang. Habib Bahar disebut-sebut meminjam uang ke Ryan dan tidak mau bayar.

"Lalu Ryan dianiaya intinya begitu," kata Pengacara Ryan Jombang, Kasman Sangaji saat berbincang dengan Tribun, Rabu(18/8/2021).

Kasman menyebut Habib Bahar berutang kepada Ryan Jombang sebesar Rp 10 juta.

Habib Bahar bin Smith
Habib Bahar bin Smith (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

"Pinjam bertahap Rp 10 juta. Belum dibayar, Habib Bahar yang berutang," kata Kasman.

Belum diketahui untuk apa Habib Bahar meminjam uang kepada Ryan Jombang sebesar Rp 10 juta, namun, rencananya lanjut Kasman, Ryan Jombang akan melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke pihak kepolisian.

"Ada(rencana lapor polisi) tapi kami lagi kumpulkan bukti-bukti," kata Kasman.

(Kompas/TribunNews)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved