Viral
Inilah Ucapan YouTuber Muhammad Kece yang Diduga Menistakan Islam, Ada 4 Orang Melapor ke Polisi
YouTuber dengan nama channel Muhammad Kece baru-baru ini menjadi perhatian masyarakat.
TRIBUNSOLO.COM - YouTuber dengan nama channel Muhammad Kece baru-baru ini menjadi perhatian masyarakat.
Sosoknya di balik channel tersebut diduga melakukan tindakan penistaan agama.
Baca juga: Kronologi Warga di Dalam Kawasan Sirkuit MotoGP Mandalika Rusak Pagar Lintasan, Terkuak Penyebabnya
Pasalnya dalam siaran live sosoknya mengundang kontroversi, bahkan dikecam beberapa ulama lantaran narasi dan ucapannya dikhawatirkan akan memicu emosi umat islam.
Dilansir dari TribunNews, MUI meminta aparat kepolisian segera menindaklanjuti video itu.
Youtuber ini telah dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan polisi (LP) 500/VIII/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 21 Agustus 2021.
Diketahui sebelumnya, YouTuber itu melakukan streaming dengan nada merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad SAW serta agama Islam.
Di antara ucapan Muhammad Kece yang dipersoalkan adalah dia menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal.
Selain itu, dia menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.
Baca juga: Manchester United Ngebet Bawa Pulang Cristiano Ronaldo dari Juventus Dengan Potongan Harga
Bareskrim Polri akan proses hukum
Bareskrim Polri memastikan akan memproses hukum YouTuber Muhammad Kece atas dugaan penistaan agama Islam. Unggahannya dinilai meresahkan umat muslim.
Demikian disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.
Menurut Rusdi, pihaknya masih tengah mengumpulkan barang bukti untuk melakukan rekontruksi perkara kasus ini.
"Dari barang bukti nanti yang ada direkonstruksi hukumnya lalu dilakukan gelar perkara maka akan dilihat nanti tindakan selanjutnya. Apabila dalam proses penyelidikan ternyata diyakini ada tindak pidana tentunya proses selanjutnya proses penyidikan," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/8/2021).
Ia menuturkan unggahan YouTuber Muhammad Kece dinilai telah meresahkan masyarakat.
Dia menuturkan pernyataanya tersebut telah menimbulkan permusuhan antara umat agama.
"Polri sangat memahami munculnya keresahan di masyarakat terutama umat muslim di tanah air dengan muncul video pada salah satu akun di YouTube di mana dalam video tersebut dapat menimbulkan rasa kebencian, rasa permusuhan terhadap kelompok-kelompok tertentu," ujar dia.
Lebih lanjut, Rusdi memastikan pihaknya akan terus memantau video-video Muhammad Kece di media sosial.
Ia memastikan Polri berjanji akan bertindak professional.
"Kita tunggu saja pasti Polri akan bekerja secara profesional untuk menuntaskan kasus ini," tukasnya.
Baca juga: Jadwal Vaksinasi di Boyolali : Blak-blakan Stok Vaksin Habis, Jika 3 Hari ke Depan Tak Ada Kiriman
YouTuber Muhammad Kece Dilaporkan 4 Orang Sekaligus ke Polisi
YouTuber Muhammad Kece setidaknya dilaporkan 4 orang karena diduga menista agama Islam di akun sosial medianya.
Laporan tersebut didaftarkan secara terpisah di sejumlah wilayah.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyatakan laporan tersebut nantinya bakal digabung oleh pihak kepolisian.
Laporan itu bakal diusut oleh Bareskrim Polri.
"Proses sedang berjalan. Semua akan dikumpulkan di Bareskrim. 1 di Bareskrim dan 3 di wilayah. Kita satukan," kata Agus kepada wartawan, Senin (23/8/2021).
(TribunNews)