Berita Solo Terbaru
Presiden Jokowi Instruksikan Harga Swab PCR Turun, Berapa Harganya di Solo?
Semenjak Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar harga swab PCR diturunkan, kini layanan tersebut menjadi setengah harga dibanding sebelumnya.
Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Muhammad Irfan Al Amin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Semenjak Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar harga swab PCR diturunkan, kini layanan tersebut menjadi setengah harga dibanding sebelumnya.
Di Kota Solo, Wali Kota Gibran Rakabuming Raka menyatakan, bahwa harga swab PCR telah turun.
"Alhamdulillah turunnya sudah hampir setengah harga," katanya pada Rabu (25/8/2021).
Baca juga: Daftar Tarif Swab PCR atau Antigen sebagai Syarat Ikuti Tes SKD CPNS Solo dan PPPK 2021
Baca juga: Laboratorium Kesehatan Daerah Boyolali Aktif Agustus Ini, Pemeriksaan Swab PCR Diklaim Lebih Cepat
Dirinya berharap dengan turunnya harga swab PCR juga berpengaruh terhadap pemulihan kondisi ekonomi Kota Solo.
"Harga PCR sudah diturunkan, Insya Allah bisa menekan angka inflasi," jelasnya.
Guna memastikan turunnya harga Swab PCR, TribunSolo.com mencoba memastikan ke rumah sakit yang ada di Kota Solo.
Baca juga: Sempat Tegas Larang Mudik ke Solo, Kini Gibran Bersikap : Kalau Terpaksa, Bawa Hasil Swab PCR
Pertama adalah RSUD Dokter Moewardi yang kini mematok harga layanan Swab PCR sebesar Rp 485 ribu.
Jumlah ini terbilang turun dibanding sebelumnya yang mencapai angka Rp 883 ribu.
"Nanti lembar hasil dapat dikirim setelah 24 jam melalui WhatsApp dan dapat diunduh," kata Direktur RSUD Dokter Moewardi, Cahyono Hadi.
Kedua adalah Rumah Sakit JIH Solo yang kini mengenakan biaya Swab PCR sebesar Rp 495 ribu.
"Kalau sebelum dipotong biayanya bisa mencapai Rp 899 ribu dan Rp 1,5 juta," ungkap Humas Rumah Sakit JIH Solo Sri Retno Sariningrum.
Daftar Tarif Swab PCR atau Antigen sebagai Syarat Ikuti Tes SKD CPNS Solo
Beredar surat edaran Badan Kepegawaian Negara seputar jadwal pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Sedianya SKD CPNS 2021 akan dimulai pada 2 September 2021.