Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Inilah Ucapan Muhammad Kece saat Digelandang Polisi, Raut Wajahnya Tak Tunjukkan Penyesalan

Drama penangkapan Muhammad Kece oleh Bareskrim Polri pada Selasa (24/8/2021) menjadi sorotan. YouTuber itu malah ucapkan satu kalimat ini.

Editor: Hanang Yuwono
YouTube
Muhammad Kece, tersangka kasus penistaan agama. 

TRIBUNSOLO.COM –YouTuber Muhammad Kece ternyata tak menunjukkan raut penyesalan saat ditangkap polis.

Polisi menangkap Muhammad Kece setelah YouTuber itu diduga menistakan agama.

Drama penangkapan Muhammad Kece oleh Bareskrim Polri pada Selasa (24/8/2021) malam menjadi sorotan.

Baca juga: Muhammad Kece Teriak Salam Sadar saat Ditangkap Polisi, Terungkap Ia Belajar Agama Secara Otodidak

Begitu tiba di Bareskrim pada Rabu (25/8/2021) sore, Muhammad Kece justru melambaikan tangan sambil tersenyum menurunkan masker.

Ia turut melambaikan tangannya kearah awak media.

“Salam sadar, semoga bangsa Indonesia pada nyadar. Selamat sore semuanya, saya Muhammad Kece,” kata dia.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Muhamamd Kece tidak menujukkan penyesalan sama sekali.

YouTuber Muhammad Kece yang juga tersangka kasus penistaan agama melambaikan tangan saat tiba di Bareskrim Polri Jakarta Selatan pada Rabu (25/8/2021).
YouTuber Muhammad Kece yang juga tersangka kasus penistaan agama melambaikan tangan saat tiba di Bareskrim Polri Jakarta Selatan pada Rabu (25/8/2021). (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Kepolisian pun masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Sampai tadi dia yakini apa yang dia lakukan itu benar. Jadi kita lakukan pemeriksana lanjut nanti.

Sampai tadi yang bersangkutan tiba di Bareskrim tidak menunjukkan penyesalan,” kata Kombes Pol Ahmad Ramadhan seperti dikutip dari KompasTV, Rabu (25/8/2021).

Dikatakan Ahmad Ramadhan, YouTuber itu masih meyakini hal yang dilakukannya adalah kebenaran.

“Bahkan mengatakan dirinya masih benar, apa yang dilakukan. Belum ada tampak penyesalan terhadap yang dia lakukan,” lanjutnya.

Meski demikian polisi juga akan melakukan tes kesehatan terhadap Muhammad Kece.

Ditanya soal kemungkinan tes kejiwaan, Ahmad Ramadhan masih belum akan melakukannya.

“Nanti kita lihat, kita tentu lakukan pemeriksaan kesehatan, termasuk PCR.

Kalau dianggap oleh tim medis yang bersangkutan ada gangguan (jiwa), maka dilakukan tes kejiwaan,” jelasnya.

Sejauh ini Muhamamd Kece dinilai masih normal, tidak memiliki gangguan kejiwaan.

Ia juga tidak memiliki riwayat gangguan jiwa tertentu.

Wajah Kapolri terpampang di konten Akun MuhammadKece yang diduga menistakan Islam
Wajah Kapolri terpampang di konten Akun MuhammadKece yang diduga menistakan Islam (YouTube / MuhammadKece)

“Kita belum sampai disitu, tanda-tanda dia masih normal, saat ditanya dia masih bisa jawab, nyambung.

Belum ada indikasi secara fisik kalau yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan. Yang bersangkutan belum ada riwayat tentang gangguan kejiwaan,” kata Ahmad Ramadhan.

Namun jika nantinya saat penyidikan ditemukan unsur gangguan jiwa, maka akan ditindak sesuai Pasal 44 ayar KUHP

“Kalau memang (hasilnya gangguan jiwa) ini tim media ya yang mengatakan, Berdasarkan pasal 44 KUHP mentakakan bahwa orang yang dalam gangguan kejiwaan memang tidak dapat dipidana,” paparnya.

Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidikan ini dilakukan atas dasar beberapa laporan polisi yang telah dilaporkan.

Beberapa di antaranya adalah yang dilaporkan ke Bareskrim LP No 500, video terakhir dia yang diposting pada tanggal 20 Agustus 2021.

“Dan (tanggal) 21 kita langsung bergerak dengan cepat melakukan tracing keberadaan yang bersangkutan. Tentunya kita mendapatkan keterangan pada ahli dahulu.

Ahli yang kita gunakan adalah ahli agama baik Islam maupun ahli agama Nasrani, juga ahli Bahasa Indonesia yang kita gunakan,” ujarnya.

Seperti diketahui, Muhammad kece diamankan pada Selasa (24/8/2021) sekitar pukul 19.30 WIB.

Penangkapan langsung dilakukan oleh personel Bareskrim Polri.

YouTuber Muhammad Kece ditangkap setelah bersembunyi di Badung, Bali.

Menurut polisi, sebelum ditangkap, Muhammad Kece sempat berpindah-pindah tempat.

"Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap tersangka MK di Banjar Untal-untal, Desa Dulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Ditangkap di tempat persembunyiannya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/8/2021), seperti dikutip Tribunnews.

Rusdi menyebut Muhammad Kece ditangkap sendirian di lokasi persembunyiannya tersebut.

Karena Muhammad Kece tidak mempunyai itikad baik untuk menyampaikan klarifikasi terhadap unggahannya tersebut, maka pihak kepolisian langsung menangkap yang bersangkutan.

"Tentunya dilihat dari peristiwa, setelah muncul di masyarakat tidak ada upaya dari yang bersangkutan untuk bisa mengklarifikasi terhadap masalah ini ke penyidik," kata Rusdi.

"Jadi penyidik lakukan penangkapan di tempat persembunyiannya di Bali," lanjutnya.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsWiki.com dengan judul: Digiring ke Bareskrim Polri, Muhammad Kece Tak Tunjukkan Penyesalan Sama Sekali

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved