Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

CPNS Solo Raya 2021

Cara Mengajukan Penjadwalan Ulang Peserta Tes SKD CPNS yang Positif Covid-19, Begini Prosedurnya

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan memasuki tahap tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) mulai 2 September 2021.

Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi Tes CPNS. 

TRIBUNSOLO.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan memasuki tahap tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) mulai 2 September 2021.

Dilansir dari TribunNews, kabar baiknya bagi Anda yang sedang positif Covid-19 tetap bisa mengikuti tes ini.

Baca juga: Jangan Khawatir, Peserta CPNS yang Positif Covid-19 Tetap Bisa Ikut Tes SKD, Simak Ketentuannya

Salah satu syarat dalam mengikuti pelaksanaan tes SKD CPNS 2021 yakni peserta bebas dari Virus Corona (Covid-19).

Deputi Sistem Informasi dan Kepegawaian BKN, Suharmen mengatakan, peserta tes yang terpapar positif Covid-19 atau masih dalam masa isolasi maka akan dijadwalkan ulang untuk mengikuti ujian di lain hari.

"Mereka wajib untuk melaporkan kepada instansinya. Sehingga nanti peserta tersebut bisa dijadwalkan ulang untuk mengikuti seleksi," ujar Suharmen dalam konferensi pers virtual, Rabu (25/8/2021).

Berikut prosedur penjadwalan ulang tes SKD CPNS bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19.

1. Peserta melapor kepada Instansi saat terpapar virus corona.

Peserta dapat melapor melalui layanan Helpdesk SSCASN atau call center instansi yang tersedia.

Laporan disertakan surat keterangan positif Covid-19 dan juga surat rekomendasi dari dokter.

2. Instansi kemudian membuat permohonan kepada Kepala BKN, cq Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian untuk dilakukan penjadwalan ulang bagi peserta yang bersangkutan.

3. Instansi bersurat kepada Kepala BKN disertai surat rekomendasi dokter dan/atau hasil swab PCR dan keterangan menjalani isolasi dari pejabat yang berwenang.

4. Surat Panitia Seleksi Intansi memuat permohonan agar peserta bisa dijadwalkan di akhir seleksi di lokasi tempat peserta tersebut mengikuti seleksi atau BKN terdekat.

5. BKN akan mengatur kembali jadwal peserta Seleksi SKD CPNS yang sebelumnya positif Covid-19.

Baca juga: Cara Menghitung Skor Tes SKD Supaya Lolos CPNS Solo 2021, Lengkap dengan Tips Agar Bisa Berhasil

Positif Covid-19 saat di Lokasi Ujian

Dilansir dari Kompas.com, Deputi Sistem Informasi dan Kepegawaian BKN Suharmen menjelasakan, peserta SKD yang didapati positif Covid-19 saat hari H pelaksanaan ujian masih bisa mengikuti tes CPNS.

Panitia ujian sudah menyiapkan tempat khusus bagi peserta yang pada hari H pelaksanaan SKD ternyata positif Covid-19.

"Peserta yang misalnya dia sudah melakukan rapid test antigen atau swab PCR dan hasilnya negatif, tapi pada hari H-nya, setelah pemeriksaan suhu tubuh dan segala macam didapati positif Covid-19, maka yang bersangkutan akan ditempatkan ujiannya di tempat yang sudah disediakan," terang Suharmen.

Tempat pelaksanaan tes pada peserta positif Covid-19 ini nantinya akan berada di rungan yang terbuka.

"Ruangannya ruangan terbuka, tidak ada AC-nya karena sirkulasi udaranya harus terbuka luas untuk orang positif Covid-19," jelas Suharmen.

Jika merasa tak nyaman dengan tempat tes tersebut, peserta positif Covid-19 bisa menunda pelaksanaan tes. 

Lebih lanjut, pada peserta yang positif Covid-19 tadi, setelah melakukan tes ataupun juga batal melakukan tes, saat pulang nanti akan diantar menggunakan ambulans.

Hal ini untuk menghindari terjadinya penularan Covid-19 selama peserta dalam perjalanan pulang.

"Di setiap titik lokasi (tilok) kami sudah mengimbau pada seluruh panitia seleksi intansi, di setiap tilok harus disediakan ambulans."

"Kalau yang bersangkutan datang dengan menggunakan kendaraan umum, nanti peserta akan diantar pulang dengan ambulans," jelasnya.

(Tribunnews.com/Tio)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved