CPNS Solo Raya 2021
Daftar Passing Grade SKD CPNS 2021, Mulai dari Formasi Umum, Dokter hingga Cumlaude
Pelaksanaan SKD CPNS Instansi Pusat dan Instansi Daerah di lokasi BKN Pusat, Kantor Regional, dan UPT BKN, akan dimulai pada tanggal 2 September 2021.
TRIBUNSOLO.COM - Pelaksanaan SKD CPNS Instansi Pusat dan Instansi Daerah di lokasi BKN Pusat, Kantor Regional, dan UPT BKN, akan dimulai pada tanggal 2 September 2021.
Kemudian untuk titik lokasi mandiri yang diselenggarakan oleh instansi akan dimulai pada 14 September 2021 (atau sesuai kesiapan instansi).
Baca juga: Cara Agar Penyintas Covid-19 Tetap Bisa Ikut Seleksi SKD CPNS 2021, Catat Ketentuan Berikut Ini
Sebelum mengikuti tes SKD CPNS, beberapa dari Anda mungkin kini sedang mencari daftar passing grade SKD CPNS 2021.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021, passing grade dibagi menjadi tujuh.
Passing grade SKD CPNS 2021 untuk formasi umum, kebutuhan khusus atau disabilitas, khusus cumlaude, khusus diaspora, khusus putra/putri Papua dan Papua Barat.
Kemudian passing grade SKD CPNS 2021 untuk formasi kebutuhan umum Dokter serta kebutuhan umum ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api.
SKD CPNS 2021 diselenggarakan dengan metode Computer Assisted Test (CAT).
Adapun materi yang diujikan yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TKW), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Passing grade SKD CPNS 2021
Untuk lolos ujian SKD, peserta harus memenuhi passing grade SKD CPNS 2021.
Berikut rincian nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2021 sesuai Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021:
1. Formasi umum
TWK: 65
TIU: 80
TKP: 166
2. Formasi kebutuhan khusus atau disabilitas
TIU: 60
Total nilai SKD: 286
3. Formasi khusus cumlaude
TIU: 85
Total nilai SKD: 311
4. Formasi khusus diaspora
TIU: 85
Total nilai SKD: 311
5. Formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat
TIU: 60
Total nilai SKD: 286
6. Formasi kebutuhan umum Dokter
TIU: 80
Total nilai SKD: 311
7. Formasi kebutuhan umum ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api
TIU: 70
Total nilai SKD: 286
Baca juga: Cara Mengecek Jadwal Tes SKD CPNS Solo 2021, Masuk ke Link Berikut Ini
Rincian Materi SKD CPNS 2021
Jumlah soal keseluruhan dalam ujian SKD CPNS 2021 yakni 110 soal yang harus diselesaikan dalam waktu 100 menit.
Namun khusus bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas adalah 130 menit.
Dikutip dari Surat Keputusan Menteri PANRB No 1023 Tahun 2021 berikut rincian materi SKD CPNS 2021.
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
2. Tes Intelegensi Umum (TIU)
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5, sementara untuk jawaban salah atau tidak dijawab bernilai 0.
Sementara untuk soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1, dan nilai paling tinggi adalah 5, sementara jika tidak dijawab bernilai 0.
Baca juga: Aturan Baru dari BKN: Peserta Ujian SKD CPNS Solo 2021 Wajib Mandi dan Keramas sebelum Berangkat
Kisi-kisi Materi SKD CPNS 2021
BKN melalui akun Instagram resminya membagikan kisi-kisi materi soal TWK, TIU dan TKP, sebagai berikut:
TWK
Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
1. Nasionalisme
2. Integritas
3. Bela Negara
4. Pilar Negara
5. Bahasa Indonesia
TIU
Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
1. Kemampuan Verbal
a. Analogi
b. Silogisme
c. Analitis
2. Kemampuan Numerik
a. Berhitung
b. Deret Angka
c. Perbandingan Kuantitatif
d. Soal Cerita
3. Kemampuan Figural
a. Analogi
b. Ketidaksamaan
c. Serial
TKP
Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
1. Pelayanan Publik
2. Jejaring Kerja
3. Sosial Budaya
4. Teknologi Informasi
5. Profesionalisme
6. Anti radikalisme
(Tribunnews.com/Fajar/Yurika)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/penjelasan-tentang-masa-sanggah-cpns-2021-cara-mengajukan-dan-waktunya.jpg)