Berita Sukoharjo Terbaru
Kasus Bocah 16 Tahun Curi Motor Tetangga di Sukoharjo Berakhir Damai: Ada Riwayat Gangguan Mental
Polres Sukoharjo menangani kasus pencurian motor tetangga di Mojolaban secara restorative justice. Seperti diketahui, pelaku masih di bawah umur.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
Kejadian itu dijelaskan oleh AKP Suwondo, Kasi Humas Polres Wonogiri mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto.
Baca juga: Aksi Pencurian Sepatu di Masjid Colomadu Karanganyar Terekam CCTV: Pelaku Ambil yang Warna Biru
Baca juga: Viral Aksi Pencurian di Masjid Kabupaten Kediri Terekam CCTV, Maling Panik Diteriaki Anak Korban
"Kejadiannya diketahui sekitar jam 10.00 pagi tadi. Korban yang mendapati motornya hilang langsung melaporkannya kepada kepolisian," kata dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com, kejadian ini terjadi di sebuah warung makan di Lingkungan Blimbing, Kelurahan/Kecamatan Purwantoro.
Warung itu merupakan tempat korban bekerja. Bermula ketika Netik tiba di warung itu pukul 05.30 WIB dengan mengendarai motor Honda Beat bernomor polisi AD 2351 ANG.
Baca juga: Berulang Kali Lakukan Pencurian di Masjid, Seorang Pemuda Mengemis Maaf Saat Diseret ke Penjara
Saat itu, kunci kontaknya masih tergantung di motor ketika Netik mulai bekerja.
Netik menyadari motornya hilang ketika akan mengambil motornya. Ia terkejut mendapati motor yang ia parkirkan sudah tidak ada.
Dia pun mencari motor kesayangannya di sekitar warung, namun hasilnya nihil.
Baca juga: Kronologi Pencurian Laptop di Tegal, Berawal dari Seseorang yang Pura-pura Mencari Kamar Kos
Saat ini, kata Suwondo, polisi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait tindakan pencurian kendaraan bermotor itu.
Polisi saat ini juga sudah mengamankan STNK motor beserta satu kunci cadangannya.
"Kami himbau agar masyarakat tidak lengah saat meninggalkan kendaraan bermotornya. Kunci harus dicabut dan motor dikunci stang guna menghindari kejadian serupa," Suwondo menambahkan. (*)