Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

CPNS Solo Raya 2021

Cara Jadwal Ulang Tes SKD CPNS Solo 2021 Bagi Peserta Positif Covid-19, Begini Prosedurnya

Kabar baiknya, peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 yang positif Covid, tetap bisa mengikuti tes.

Portal InfoCPNS/TRIBUNNEWS.COM
Penjelasan tentang tes CPNS. 

TRIBUNSOLO.COM - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Solo dan PPPK 2021 telah dimulai

Kabar baiknya, peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 yang positif Covid, tetap bisa mengikuti tes.

Baca juga: Tips Mengerjakan Soal SKD CPNS 2021 dari Peraih Skor 499, Ternyata Modal Belajar Online

Anda bisa mengajukan penjadwalan ulang atau reschedule tes SKD. 

Ada beberapa peserta yang mungkin tertular Covid sehingga tidak bisa mengikuti tes sesuai dengan jadwal yang ditentukan. 

Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Instagram-nya menyampaikan, jika peserta yang positif Covid-19 tetap bisa mengikuti tes dengan mengajukan penjadwalan ulang. 

Cara mengajukan jadwal ulang tes SKD CPNS 2021

Bagaimana cara mengajukan penjadwalan ulang tes SKD bagi peserta positif Covid? 

Bagi peserta yang terkena Covid dan hasilnya positif, wajib untuk segera melapor ke instansi yang dilamar untuk dijadwalkan ulang. 

Masing-masing instansi sudah menyediakan nomor ponsel yang bisa dihubungi untuk mengajukan penjadwalan ulang.

Jika sudah melapor, instansi akan membuat permohonan kepada kepada Kepala BKN C.Q. Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian untuk menjadwalkan ulang peserta yang membutuhkan penjadwalan ulang. 

Apakah peserta dinyatakan gugur jika sudah datang tetapi hasil pemeriksaan hasilnya positif Covid?

Bersumber dari tayangan di YouTube BKN, peserta yang sudah datang namun hasil pemeriksaan oleh petugas menunjukkan positif Covid, maka peserta tetap bisa mengikuti tes SKD. 

Baca juga: Materi Soal Tes SKD CPNS Solo 2021, Lengkap dengan Tips Strategi Mengerjakannya

Peserta tersebut akan mengikuti tes di ruangan tersendiri yaitu ruangan terbuka yang memiliki sirkulasi udara yang baik. 

Peserta yang mengikuti tes SKD CPNS di Jawa, Madura, dan Bali wajib vaksin setidaknya vaksin pertama. 

Pansel instansi berkoordinasi dengan Satgas Covid setempat tentang ketersediaan vaksin dan memobilisasi percepatan vaksin. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved