Kronologi Anak Nia Daniaty Diduga Lakukan Penipuan Berkedok CPNS, Guru SMA Sendiri Mengaku Dirugikan
Putri dari penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania baru-baru ini menjadi sorotan.
TRIBUNSOLO.COM - Putri dari penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania baru-baru ini menjadi sorotan.
Pasalnya Olivia disebut menjadi pelaku dugaan penipuan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Baca juga: Baru 7 Bulan Nikah,Olivia Nathania Putri Nia Daniaty & Suaminya Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan
Dilansir dari TribunNews, satu di antara beberapa korban, Agustine yang merupakan guru SMA Olivia buka suara.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Minggu (26/9/2021).
Agustine mengungkapkan Olivia merupakan mantan murid SMA-nya yang lulus sekira 2009.
Kemudian setelah tidak lama berkomunikasi, pada 2019 akhir ia dihubungi oleh putri Nia Daniaty.
Dalam komunikasi itu, Olivia mengaku bisa memasukkan orang untuk jadi CPNS.
"Setelah dia lulus SMA saya lama tidak bertemu dan kira-kira di tahun 2019 akhir saya dihubungi lagi."
"Malam hari dia chat saya, menawarkan kepada saya ada yang mau masuk CPNS tidak," kata Agustine.
Karena anaknya baru lulus pada 2018, Agustine langsung mengiyakan tawaran Olivia.
Putri Nia Daniaty mengaku telah berkecimpung di bidang ini selama empat tahun.
"Saya langsung spontan menjawab anak saya, dia menyampaikan sudah 4 tahun masukin orang," tuturnya.
Tak sampai di situ, di 2020 Olivia kembali memberikan penawaran terkait CPNS.
Ia menerangkan sedang ada program rekrutmen CPNS untuk menggantikan PNS yang meninggal.
"Setelah itu di tahun 2020 dia menawarkan ada CPNS prestasi pengganti."
"Menggantikan orang yang meninggal karena Covid, sakit dan sebagainya," terang Agustine.
Saat memberikan penawaran tersebut, Olivia mematok tarif berkisar antara Rp 25 juta hingga Rp 30 juta.

Lantas Agustine mengajak belasan anggota keluarganya dan dihitung sekira ada 16 korban.
"Itu awal-awal nominalnya adalah antara Rp 25 juta sampai Rp 30 juta."
"Akhirnya saya membawa keluarga saya sendiri jumlahnya kurang lebih 16 orang," tambahnya.
Ada alasan tersendiri yang membuat Agustine percaya dengan penawaran Olivia.
Putri Nia Daniaty itu mengatakan baru saja membeli rumah senilai Rp 40 miliar.
Hingga menjabat sebagai direktur utama perusahaan batu bara di Kalimantan Timur.
Melihat jabatan tersebut, Olivia klaim mengenal banyak pejabat-pejabat penting.
"Dia sering menyampaikan kepada saya, dia kenal banyak pejabat-pejabat."
"Bahkan dia bilang sekarang sudah menjadi Direktur Utama di KJB Berau," ucap Agustine.
Baca juga: Jangan Harap Lolos, Suporter Nekat Jelang Persis Solo vs AHA PS Pati Dicegat di Terminal & Stasiun
Penjelasan kuasa hukum korban
Sementara itu kuasa hukum korban, Odie Hudiyanto juga menjelaskan dugaan penipuan yang dilakukan Olivia.
Ia menjelaskan tindak dugaan penipuan Olivia dijalankan sangat rapi dan sistematis.
Bahkan, putri Nia Daniaty bisa memberikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS dengan lengkap.
"Setelah uang diserahkan pada Oli, maka Oli itu memberikan SK pengangkatan CPNS," jelas Odie.
"Lengkap dengan NIP dan TMT artinya tanggal mulai melakukan pekerjaan."
"Di situ jelas disebutkan golongannya, jabatan, termasuk di bagian apa," imbuhnya.
Tak sampai di situ, Olivia juga dinilai berani menggunakan tanda tangan kepala BKN disertai Kop surat.
Pun Odie menerangkan saat para korban dikumpulkan untuk menerima SK pengangkatan CPNS.
Olivia disebut menggelar acara penyerahan SK bukan di gedung BKN atau instansi terkait.
"Oli ini berani membuat surat bodong, dengan Kop BKN dan tanda tangan kepala BKN."
"Pada saat menyerahkan SK, dia pilih tempat yang representatif," ungkap Odie.
Menurut keterangan korban, tim Olivia mengenakan batik dan tanpa tanda sebagai pegawai BKN.
Beberapa korban sempat bertanya soal itu, namun tak digubris karena yang penting mereka menerima SK.
Kemudian dari kasus ini, Odie meminta pihak kepolisian hingga pemerintah memberikan perhatian lebih.
Odie mengaku khawatir apabila Olivia masih melakukan penipuan di kemudian hari.
"Karena hampir jarang seorang yang diduga melakukan penipuan itu berani menggunakan Kop surat BKN."
"Kalau ini dibiarkan kami khawatir si pelaku mungkin ke depannya bisa pakai lambang yang lain," pungkasnya.
SOSOK Olivia, Anak Nia Daniaty yang Dilaporkan atas Dugaan Penipuan CPNS, Dulu Terjerat Kasus Serupa
Sosok Olivia Daniaty

Olivia Daniaty merupakan putri dari pernikahan pertama Nia Daniaty dengan Mohamad Hisham, pria berkewarganegaraan Brunei Darussalam.
Mengutip Wikipedia, wanita yang akrab disapa Oi ini lahir pada 20 Februari 1992.
Pada 19 Februari 2021 lalu, Oi resmi menikah dengan Rafly N Tilaar, anggota taruna POLTEKIP.
Pernikahan keduanya digelar mewah di Gedung SMESCO, Jakarta Selatan dengan upacara Pedang Pora.
Seperti diketahui, upacara pernikahan Pedang Pora hanya bisa dilaksanakan satu kali dalam pernikahan pertama.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Direktur Poltekip Badan Pengembangan SDM Hukum dan HAM Kemenerian Hukum dan HAM RI Nomor SDM.5.SM.09.03-2019 tentang Prosedur Tetap Upacara Pernikahan Pedang Pora.
Hal ini berarti Rafly masih berstatus perjaka saat menikahi Oi.
Sementara bagi Oi, pernikahannya dengan Rafly merupakan kali kedua.
Dikutip dari TribunSolo, Oi sebelumnya pernah menikah dengan seorang perwira TNI, Ardy Prasetya, pada 2014 silam.
Namun, keduanya memutuskan bercerai tahun 2017 lalu.
Pernah Tersandung Kasus Serupa

Pada 2017 silam, Oi pernah dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Dilansir Tribunnews, kala itu Oi diduga telah membawa kabur uang Rp61 juta milik pelapor bernama Rani.
Berdasarkan laporan Rani, Oi menjanjikan uang tersebut untuk mengurus pembelian tiket, visa, dan enam ponsel.
Kendati demikian, kuasa hukum Oi saat itu, Muhammad Zakir, menegaskan kasus yang menimpa kliennya hanya kesalahpahaman.
"Sebenarnya ini bukan masalah tipu menipu, atau penggelapan. Tapi, lebih kepada salah paham."
"Makanya panggilan (polisi) bukan ke panggilan pemeriksaan saksi tapi lebih kepada klarifikasi."
"Oi menjelaskan bahwa peristiwanya seperti apa sampai pada akhirnya ada laporan," beber Zakir ditemui di gedung Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (1/8/7/2017), dilansir Tribunnews.
Tak hanya itu, Oi juga merasa ditipu lantaran uang Rp 61 juta itu telah berpindah tangan ke orang ketiga.
Kala itu, Oi mengaku sudah mengembalikan sebagian uang milik terlapor agar masalah tidak berbuntut panjang.
"Dikembalikan uangnya, Oi kan kirim tiga kali, tiga tahap, 3 juta lalu sampai sekitar 10 juta."
"Semua bukti sudah diserahkan," lanjut Zakir.
(TribunNews//TribunSolo)