Berita Sragen Terbaru
Motif Kakek Bakar Mobil Tetangga, Kapolres Sragen : Sakit Hati, karena Mobil Diparkir Halangi Jalan
Insiden pembakaran mobil oleh seorang kekek di Kabupaten Sragen diawali karena sakit hati tak pernah dihiraukan.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Asep Abdullah Rowi
Khumaidi (60) menurut Ardi, korban terkejut mobilnya terbakar saat diperkirakan di halaman Masjid Kauman Sragen, pada Sabtu (25/9/2021) sekitar pukul 05.30 WIB.
Yuswanto Ardi mengatakan awal mula pemilik mobil pergi ke Masjid Kauman pukul 03.30 WIB.
"Saat memasuki halaman Masjid, korban melihat mobilnya sudah terbakar habis, yang diparkirkan di halaman Masjid Besar Kauman Sragen," ungkapnya.
Khumaidi sendiri tinggal di wilayah sekitar masjid di Kelurahan Sragen Wetan.
Kemudian, sekitar pukul 05.15 WIB, Khumaidi melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sragen, yang kemudian dilimpahkan ke Polres Sragen.
Baca juga: Kronologi Kebakaran Pasar Janglot Sragen: Diduga Konsleting Listrik, Api Menyambar Tabung Gas
Baca juga: Kagetnya Dwi Kiosnya di Pasar Janglot Sragen Terbakar: Langsung Kesini Selamatkan Barang Dagangan
"Setelah dicek melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, diduga ada kesengajaan seseorang melakukan aksi tersebut," jelasnya.
Saat ini, Satreskrim Polres Sragen telah berhasil menangkap tersangka atas perbuatan pembakaran mobil tersebut yakni AM (52) yang tak lain adalah tetangga korban sendiri.
Atas kebakaran tersebut, kondisi mobil hanya tersisa kerangkanya saja, yang kini terparkir di Mapolres Sragen dan korban mengalami kerugian mencapai Rp 35 juta.
"Kebetulan peristiwa ini terjadi di halaman masjid, yang merupakan tempat umum, maka kami pastikan tersangka dikenakan pasal 187 ayat 1 KUHP, dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara," jelasnya. (*)