Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Sosok Viani Limardi, Anggota DPRD DKI yang Dipecat PSI Terkait Dugaan Penggelembungan Dana Reses

Nama Viani Limardi juga sempat menjadi sorotan setelah protes pada petugas polisi karena mobilnya terjaring razia ganjil-genap.

Editor: Hanang Yuwono
Facebook Viani Limardi
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Viani Limardi. Simak profil Viani Limardi. 

TRIBUNSOLO.COM -- Kabar datang dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

PSI resmi memecat anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi.

Pemecatan Viani Limardi lantaran yang bersangkutan diduga rutin menggelembungkan dana kegiatan reses.

Kini, Viani Limardi diberhentikan dari keanggotaannya di DPRD DKI Jakarta dan partai.

Baca juga: Viral Pasutri 5 Tahun Nikah Baru Bisa Gelar Resepsi, Tetap Meriah Walau Sudah Dikaruniai Dua Anak

Baca juga: DPD Partai Solidaritas Indonesia Kota Solo Gelar Diskusi Bahas Pendaftaran dan Verifikasi Parpol

Alasan pemecatan itu tertuang dalam Surat Keputusan DPP PSI Nomor 513/SK/DPP/2021 tentang Sanksi Pemberhentian Selamanya sebagai Anggota PSI terhadap Viani Limardi.

Dalam keputusan tersebut, Viani disebut melakukan pelanggaran pasal 5 angka 3 aturan perilaku anggota legislatif PSI.

"Karena adanya penggelembungan laporan penggunaan dana APBD untuk kegiatan reses dan/atau sosialisasi peraturan daerah yang tidak sesuai dengan riilnya, yang telah dilakukan secara rutin, atau setidak-tidaknya pada reses tanggal 2 Maret 2021, pada Jl. Papanggo 1 RT01/RW02, tanggal 2 Maret 2021, Kelurahan Papanggo Kecamatan Tanjung Priok," demikian tertulis dalam SK pemecatan yang diteken pada 25 September 2021 oleh Ketua Umum DPP PSI Grace Natalie, dikutip dari Kompas.com.

Selain penggelembungan dana reses, Viani juga disebut melanggar pasal 4 angka 3 aturan perilaku anggota legislatif PSI karena tidak mematuhi instruksi DPP PSI pasca-pelanggaran peraturan sistem ganjil genap pada 12 Agustus 2021.

Pelanggaran terakhir, Viani disebut tidak melakukan instruksi pemotongan gaji untuk membantu penanganan Covid-19 tertanggal 3 April 2020 sesuai dengan pasal 11 angka 7 aturan perilaku anggota legisliatif PSI 2020.

Viani disebut sudah diberikan surat peringatan pertama, kedua, dan akhirnya di surat peringatan ketiga dilakukan pemberhentian selamanya.

Pemecatan Viani dibenarkan oleh Juru Bicara DPP PSI Ariyo Bimmo.

"Betul diberhentikan," kata Ariyo saat dihubungi melalui telepon, Senin (27/9/2021).

Kompas.com sudah mencoba menghubungi Viani Limardi terkait pemecatannya tersebut, tetapi dia enggan menjawab.

"Saya lagi meeting, nanti ya," ujar dia melalui sambungan telepon, Senin.

Sosok Viani Limardi

Dilansir dari laman PSI, Viani Limardi merupakan perempuan berdarah Makassar kelahiran Surabaya.

Viani memiliki ketertarikan di politik dan hukum.

Saat ini Viani merupakan anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta.

Sebelum mantap menjadi legislator PSI di level Provinsi DKI Jakarta, ia bernaung di bawah Jangkar Solidaritas sejak tahun 2017 dan aktif membantu melakukan advokasi hukum untuk membela hak-hak masyarakat Indonesia.

Selama menjadi praktisi hukum, penyandang gelar sarjana hukum dari Universitas Pelita Harapan ini, Viani getol menyuarakan permasalahan HAM, perempuan, minoritas, lingkungan, maupun ketidakadilan masyarakat.

Ia juga memiliki pengalaman yang mumpuni dalam mengajukan uji materi (Judicial Review) terhadap peraturan perundang-undangan di Makamah Konstitusi.

Protes Razia Ganjil Genap

Anggota DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi, juga sempat menjadi sorotan setelah protes pada petugas polisi karena mobilnya terjaring razia ganjil-genap.

Viani merasa tak terima karena dilarang melintas di Gatot Subroto, ruas jalan yang diterapkan aturan ganjil-genap.

Diketahui, Viani mengendarai mobil berpelat nomor ganjil dengan huruf belakang RFT.

"Nanti saya akan protes, saya yang bikin aturannya," kata Viani dalam rekaman suara, Kamis (12/8/2021), dikutip dari Kompas.com.

Saat diwawancara, Viani mengaku keberatan dengan aturan ganjil-genap yang dinilainya tak jelas dan berganti-ganti.

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Viani Limardi.
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Viani Limardi. (Facebook Viani Limardi)

"Biasanya pelat nomor saya kalau kita tugas boleh (lewat)."

"Sekarang saya tugas jam 9 vaksin di Penjaringan terus kita nggak bisa lewat seperti ini kenapa?" ujarnya.

Kendati merasa keberatan, Viani membantah dirinya tak setuju dengan aturan tersebut.

Hanya saja, katanya, aturan ganjil-genap yang diterapkan tak jelas.

"Bukan nggak terima, ini nggak jelas aturannya, saya akan perjelas nanti," pungkasnya.

Dapat Teguran Keras

Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PSI buka suara soal kadernya, Viani Limardi, yang terlibat cekcok dengan petugas polisi saat terjaring razia ganjil-genap.

Dilansir KompasTV, Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Michael Victor Sianipar, mengatakan pihaknya telah menegur Viani.

Michael menilai arogansi Viani telah menodai etika seorang pejabat negara.

Ia pun meminta maaf atas sikap Viani tersebut.

"Kami sudah menegur keras anggota kami Sis Viani, sekaligus memastikan bahwa ini tidak akan terulang kembali," ujar Michael dalam keterangan tertulisnya, Kamis.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan para anggota PSI untuk tetap menaati peraturan yang berlaku.

Terlebih, aturan itu menjadi bagian dari penanganan Covid-19.

"Ada nilai-nilai dan etika publik yang harus kita jaga. Menjadi pejabat negara bukan otomatis lepas dari kesalahan," pungkasnya.

Tak hanya dari partainya, Viani juga mendapat teguran dari Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik.

Mengutip Kompas.com, Taufik menyayangkan sikap Viani.

Ia mengatakan tidak seharusnya wakil rakyat diistimewakan atau kebal aturan ganjil-genap.

"Saya kira anggota DPRD harus taat dengan aturan, enggak boleh arogan, aturan itu (ganjil genap) enggak ada keistimewaan (untuk anggota DPRD) itu," ujarnya, Kamis.

Taufik menambahkan, pihaknya akan memproses jika memang ada laporan pada Badan Kehormatn (BK) terkait sikap Viani.

"Kalau ada yang laporin ke BK (Badan Kehormatan). Saya kira mestinya kalau ada laporan, BK akan panggil," tandasnya.

Biodata Viani Limardi

Nama: Viani Limardi 

Tempat/tanggal lahir: Surabaya, 25 November 1985

Agama: Kristen

Alamat: Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Pengalaman organisasi:

- Teman Jokowi sebagai Wakil Ketua DPD Jabodetabek.

- FOBI sebagai Ketua Bidang Hukum. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved