Lodewijk F Paulus Dilantik Jadi Wakil Ketua DPR, Ini Besara Gaji dan Tunjangan yang Bakal Ia Terima
Wakil Ketua DPR akan mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 4.620.000 per bulan. Jumlah itu belum termasuk tunjangan.
1.Tunjangan melekat anggota DPR RI
- Tunjangan istri/suami (10 persen dari gaji pokok anggota DPR RI), Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 462.000 per bulan
- Tunjangan anak (2 anak x 2 persen dari gaji pokok anggota DPR RI), Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 184.000 per bulan
- Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
- Tunjangan jabatan anggota DPR RI: Tunjangan jabatan Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 15.600.000 per bulan
- Tunjangan beras: Rp 30.090 per jiwa per bulan
- Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813
- Tunjangan kehormatan anggota DPR RI: Tunjangan kehormatan Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 6.450.000 per bulan
- Tunjangan komunikasi anggota DPR RI: Tunjangan komunikasi Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 16.009.000 per bulan
- Tunjangan peningkatan fungsi dan pengawasan anggaran: Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 4.500.000 per bulan
- Bantuan listrik dan telepon: Rp 7.700.000
- Asisten anggota: Rp 2.250.000
2. Biaya perjalanan
- Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp 5.000.000
- Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp 4.000.000