Lodewijk F Paulus Dilantik Jadi Wakil Ketua DPR, Ini Besara Gaji dan Tunjangan yang Bakal Ia Terima
Wakil Ketua DPR akan mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 4.620.000 per bulan. Jumlah itu belum termasuk tunjangan.
- Uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp 4.000.000
- Uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp 3.000.000
Selain itu selama masa jabatannya, anggota DPR RI juga menerima fasilitas rumah dinas yang disediakan negara di Kalibata Jakarta Selatan dan Ulujami Jakarta Barat.
Selain rumah dinas, anggota DPR masih menerima dana berupa anggaran pemeliharaan rumah jabatan.
Anggota DPR RI juga akan menerima pensiun sebesar 60 persen dari gaji anggota DPR (gaji pokok) atau sebesar Rp 2.520.000 per bulan.
Profil Lodewijk F Paulus, Mantan Danjen Kopassus yang Kini Jadi Wakil Ketua DPR
Lodewijk F Paulus merupakan pria kelahiran Manado 27 Juli 1957 yang kini juga menjabat sebagai Sekjen Partai Golkar.
Ia juga pernah menjadi Pangdam I Bukit Barisan Tahun 2011 - 2013 dan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Tahun 2009 - 2011.
Dilanjutkan menjadi Pangdam I Bukit Barisan pada 2011 hingga Juni 2013.
Setelah pensiun, ia memutuskan menjadi kader Partai Golkar.

Bahkan, pada 2016 ia didapuk menjadi Koordinator Bidang Kajian Strategis DPP Golkar.
Kemudian, pada 2018 ia ditunjuk Airlangga sebagai Sekjen Partai Golkar menggantikan Idrus Marham.
Pada Pileg 2019, Lodewijk bertarung di daerah pemilihan (dapil) Lampung I dan berhasil lolos ke Senayan sebagai anggota Komisi I DPR.
(Tribunnews.com/Daryono/Suci) (Kompas.com/Muhammad Idris) (Kontan)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Ini Besaran Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima Lodewijk F Paulus saat Jadi Wakil Ketua DPR