Update Kasus Dugaan Penipuan Rekrutmen CPNS, Pelapor Beberkan Bukti Chat dengan Olivia Nathania
Sebelumnya, Olivia Nathania bersama suami, Rafly N Tilaar atau Raf dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jumat (24/9/2021).
TRIBUNSOLO.COM - Update kasus dugaan penipuan modus lolos CPNS oleh Olivia Nathania.
Terbaru, Polda Metro Jaya sudah memanggil pelapor kasus penipuan dan penggelapan uang senilai 9,7 Miliar.
Adapun kasus penipuan dengan modus penerimaan CPNS itu melibatkan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania.
Salah satu pelapor yang juga korban dalam dugaaan kasus penipuan ini, Karnu dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
Diungkapkan kuasa hukum korban, Odie Hudiyanto, pihaknya memenuhi panggilan tersebut di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Begini Reaksi Nia Daniaty saat Ditemui Korban Dugaan Penipuan Olivia Nathania, Sudah Lepas Tangan?
Baca juga: Usai Dituding Lakukan Penipuan Berkedok CPNS, Kini Akun Instagram Olivia Daniaty Mendadak Hilang
"Ya hari ini saya mendampingi pelapor yang juga korban untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai pelapor. Pelapor atas nama Karnu adalah salah satu korban dugaan penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat oleh terlapor OLI dan RAF," kata Odie kepada Tribunnews.com, Kamis (30/9/2021).

Odie menambahkan, dalam pemanggilan ini pihaknya sudah menyiapkan bukti-bukti penipuan yang diduga dilakukan Olivia dan suaminya selama 2019-2020.
"Bukti sudah disiapkan, penipuannya sudah terjadi dalam kurun waktu 2019-2020. Ada bukti chat korban dengan Oli juga," tuturnya.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya berencana memanggil terlapor Olivia pada Senin (4/10/2021) mendatang.
"Sudah kami kirim surat pemanggilannya. Nanti kemungkinan Senin (4/10/2021) akan diperiksa," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (30/9/2021).
Sebelumnya, Olivia Nathania bersama suami, Rafly N Tilaar atau Raf dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jumat (24/9/2021).
Ia dituding melakukan penipuan dengan modus penerimaan CPNS.
Ada 225 orang yang menjadi korban terduga anak Nia Daniaty, dengan nilai kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.
Dalam laporannya, korban ditipu dengan modus diiming-imingi sejumlah posisi CPNS yang memiliki jabatan kosong di beberapa instansi.
Pelapor juga membeberkan bukti pemalsuan surat penerimaan atau rekrutmen posisi PNS terkait lengkap dengan kop dan tanda tangan Badan Kepegawaian Negara.
Reaksi Nia Daniaty saat Ditemui Korban Dugaan Penipuan
Olivia Nathania diduga melakukan penipuan bersama suaminya, Rafly N Tilaar.
Alhasil, kini Olivia dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan korban sebanyak 225 orang dan total kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.
Baca juga: Kronologi Anak Nia Daniaty Diduga Lakukan Penipuan Berkedok CPNS, Guru SMA Sendiri Mengaku Dirugikan
Baca juga: Baru 7 Bulan Nikah,Olivia Nathania Putri Nia Daniaty & Suaminya Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Selasa (28/9/2021).
Sebagai ibu kandung Olivia, Nia Daniaty akhirnya memberikan reaksi terkait kasus yang menjerat sang anak.
Mulanya salah satu korban Olivia Nathania yang bernama Agustin nekat menemui Nia Daniaty yang kala itu berada di kawasan Cikini Jakarta.
Ia sengaja menemui Nia Daniaty untuk menyelesaikan masalah secara baik-baik.
Ketika berhasil menemuinya, Nia Daniaty enggan bertanggung jawab atas kasus penipuan yang diduga dilakukan oleh Olivia.

"Kita ngomong baik-baik dengan Bu Nia, dia sampaikan "sekarang Oi (sapaan akrab Olivia) kan sudah menikah'," kata Agustin.
"'Bukan menjadi tanggung jawab orang tuanya lagi, biar Oi menyelesaikan masalahnya'," sambungnya.
Kepada Nia, Agustin memang tak menuntut pertanggungjawaban apalagi ganti rugi.
Agustin hanya minta penyanyi lawas berusia 57 tahun itu menjembatani pertemuan antara pihak korban dengan putrinya.
"Saya sampaikan, 'ibu saya tidak minta pertanggungjawaban ibu, saya hanya minta ibu menjembatani kami,
"Karena kami sudah menempuh jalan buntu, di telepon nggak dibalas, chat tidak dibaca," lanjutnya.
Putri Nia Daniaty Dipolisikan atas Dugaan Penipuan CPNS
Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum para korban, Odie Hudiyanto mengatakan ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat (24/9/2021).
"Terlapornya inisialnya adalah Oli dan RAF. Oli adalah anak dari penyanyi lawas ND," kata Odie Hudiyanto.
"Kami membuat laporan di Polda Metro Jaya dan masuk pasal tipu gelap dan pemalsuan surat."
"Karena terlapor telah menyebabkan 225 orang menjadi korban dengan nilai kerugian Rp 9,7 miliar," tuturnya.

Dijelaskan Odi, modus penipuan yang dilakukan anak dan menantu Nia Daniaty adalah pengiming-imingan menjadi PNS, lantaran dianggap memiliki link di Badan Kepegawaian Negera (BKN).
Korban kemudian diminta menyerahkan sejumlah uang dengan janji akan diangkat menjadi PNS.
Uang yang diminta pun variatif mulai dari Rp25 hingga 165 juta.
"Modusnya adalah bujuk rayu iming-iming dia punya link di BKN sehingga semua korban tertarik untuk serahkan uang kepada Oli," ujar Odie.
"Kemudian Oli dalam prakteknya meminta korban menyerahkan dalam bentuk cash dan transfer ditampung di rekeningnya Oli dan RAF
"Sehingga korban-korban itu menuntut kepada Oli dan RAF penanggung jawabannya," lanjutnya.
Setelah uang diterima, Oli mengirimkan surat pengangkatan dan keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh BKN.

"Setelah uang itu diserahkan kepada Oli dan RAF, Oli menyerahkan surat pengangkatan dan SK yang dikeluarkan oleh BKN," terang Odie Hudiyanto.
"Setelah menunggu lama sejak 2019 sampai 2021 di bulan Agustus kami memastikan SK yang dibuat BKN itu sah atau tidak," bebernya.
Namun sayangnya setelah dicek, ternyata nama-nama korban tidak pernah terdaftar sebagai CPNS.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Anak dan Menantu Diduga Terlibat Penipuan CPNS, Nia Daniaty: Bukan Tanggung Jawab Orang Tuanya Lagi dan Korban Dugaan Penipuan Rekrutmen CPNS Jalani Pemeriksaan Sebagai Pelapor di Polda Metro Jaya