Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Seleb

Olivia Nathania Syok Dituding Lakukan Penipuan, Jelaskan Duduk Perkara Uang Rp 25 Juta untuk CPNS

Berhari-hari tutup mulut, akhirnya Olivia didampingi sang kuasa hukum, Susanti Agustina muncul ke publik.

Editor: Hanang Yuwono
Kolase Instagram @oliviadaniaty
Olivia Nathania, sang suami, dan Nia Daniaty 

Saat memberikan penawaran tersebut, Olivia mematok tarif berkisar antara Rp 25 juta hingga Rp 30 juta.

"Itu awal-awal nominalnya adalah antara Rp 25 juta sampai Rp 30 juta."

"Akhirnya saya membawa keluarga saya sendiri jumlahnya kurang lebih 16 orang," lanjutnya.

Kuasa hukum korban, Odie Hudiyanto menjelaskan tindak dugaan penipuan dijalankan sangat sistematis.

"Setelah uang diserahkan pada Oli, maka Oli itu memberikan SK pengangkatan CPNS," tandas Odie.

"Lengkap dengan NIP dan TMT artinya tanggal mulai melakukan pekerjaan."

"Di situ jelas disebutkan golongannya, jabatan, termasuk di bagian apa," ucapnya.

Olivia juga dinilai berani menggunakan tanda tangan kepala BKN disertai Kop surat.

Odie juga menerangkan saat para korban dikumpulkan untuk menerima SK pengangkatan CPNS.

Putri Nia Daniaty disebut menggelar acara penyerahan SK bukan di gedung BKN atau instansi terkait.

(Tribunnews.com/Febia)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Putri Nia Daniaty Syok Dituding Lakukan Penipuan, Akui Buka Bimbel CPNS dengan Tarif Rp 25 Juta

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved