CPNS Solo Raya 2021
Kapan Pengumuman SKD CPNS dan Seleksi PPPK Guru Tahap 1? Berikut Jadwal Selengkapnya
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 telah dimulai sejak 2 September 2021 hingga saat ini.
TRIBUNSOLO.COM - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 telah dimulai sejak 2 September 2021 hingga saat ini.
Tentunya, masing-masing instansi mempunyai jadwal yang berbeda.
Baca juga: Tips Supaya Lolos Tes CPNS dari Mereka yang Sudah Berhasil, Jangan Terpacu Satu Materi Saja
Dalam pelaksanaan SKD, peserta berlomba-lomba untuk mendapatkan nilai terbaik agar lulus di tahap ini.
Lantas, bagaimana ketentuan peserta yang lulus tahap SKD CPNS 2021? serta jadwal SKB CPNS 2021?
Pengumuman hasil SKD ditentukan paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi Nilai Ambang Batas.
Apabila pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas 3 kali jumlah kebutuhan jabatan, penentuan kelulusan SKD secara berurutan mulai dari nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensi Umum (TIU), sampai dengan Tes Wawasan Kebangsaan(TWK).
Apabila pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas 3 kali jumlah kebutuhan jabatan dan penentuan kelulusan SKD secara berurutan mulai dari nilai TKP, TIU sampai dengan TWK masih sama, maka pelamar diikutkan SKB.
Jadwal Lengkap Seleksi CPNS dan PPPK 2021
Inilah jadwal dan tahapan CPNS 2021 di antaranya jadwal SKB CPNS 2021:
Berikut jadwal lengkap seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.
Sebelum mendaftar, peserta CPNS dan PPPK perlu membuat akun di laman SSCASN.
Mengutip Tribunnews.com dengan judul Jadwal Lengkap Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Segera Daftar di Laman sscasn.bkn.go.id, inilah tahapan pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 bisa diakses melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id.
Jadwal Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK Non-Guru 2021
1. Pengumuman Seleksi: 30 Juni - 14 Juli 2021
2. Pendaftaran Seleksi: 30 Juni - 21 Juli 2021
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 28 - 29 Juli 2021
4. Masa Sanggah: 30 Juli - 1 Agustus 2021
5. Masa Jawab Sanggah oleh Instansi: 30 Juli - 8 Agustus 2021
6. Pengumuman Pasca Sanggah: 9 Agustus 2021
7. Pelaksanaan SKD: 25 Agustus - 4 Oktober 2021
8. Pengumuman Hasil SKD: 17 - 18 Oktober 2021
9. Pelaksanaan SKB: 19 Oktober - 1 November 2021
10. Pelaksanaan SKB: 8 - 29 November 2021
11. Pengumuman Kelulusan: 15 - 17 Desember 2021
12. Masa Sanggah Hasil Kelulusan: 20 - 22 Desember 2021
13. Masa Jawab Sanggah oleh Instansi: 20 - 29 Desember 2021
14. Pengumuman Pasca Sanggah: 30 - 31 Desember 2021
15. Pengisian DRH: 1 - 18 Januari 2022
16. Penetapan NIP: 19 Januari - 18 Februari 2022
Baca juga: Pesan BKN untuk Pelamar CPNS 2021 yang Tidak Lolos Passing Grade: Jangan Patah Semangat
Dalam unggahan tersebut juga diinformasikan, jadwal seleksi PPPK Guru akan disampaikan secara terpisah oleh Kemendikbudristek.
Dikutip dari keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1023 Tahun 2021, seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Passing Grade SKD CPNS 2021 dan Materi TWK, TIU, TKP, Lengkap dengan Tips Lolos SKD, SKD pengadaan pegawai negeri sipil terbagi atas 3 jenis materi soal, sebagai berikut:
A. Tes wawasan kebangsaan (TWK)
B. Tes intelegensia umum (TIU)
C. Tes karakteristik pribadi (TKP)
Jumlah soal keseluruhan SKD CPNS 2021 berjumlah 110 soal, dan durasi waktu pengerjaannya adalah 110 menit.
Namun terdapat pengecualian di tes CPNS 2021, khusus untuk penyandang disabilitas, batas waktu pengerjaannya adalah 130 menit.
Materi SKD
Dikutip dari Instagram resmi @bkngoidofficial, berikut materi yang akan diujikan pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2021:
A. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
1. Nasionalisme
2. Integritas
3. Bela Negara
4. Pilar Negara
5. Bahasa Indonesia
B. Tes Intelegensia Umum (TIU)
Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
1. Kemampuan Verbal
a. Analogi
b. Silogisme
c. Analitis
2. Kemampuan Numerik
a. Berhitung
b. Deret Angka
c. Perbandingan Kuantitatif
d. Soal Cerita
3. Kemampuan Figural
a. Analogi
b. Ketidaksamaan
c. Serial
C. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Bertujuan untuk menlilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
1. Pelayanan Publik
2. Jejaring Kerja
3. Sosial Budaya
4. TIK
5. Profesionalisme
6. Anti radikalisme
Menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 1023 Tahun 2021, nilai ambang batas (passing grade) kelulusan SKD resmi ditetapkan sebagai berikut.
Baca juga: Pengakuan Olivia Nathania soal Dugaan Penipuan Modus CPNS: Bukan Saya yang Rekrut 225 Orang
Nilai Passing Grade atau ambang batas SKD CPNS 2021
1. Formasi umum
TWK: 65
TIU: 80
TKP 166
2. Formasi kebutuhan khusus atau disabilitas
TIU: 60
Total nilai SKD 286
3. Formasi khusus cumlaude
TIU: 85
Total nilai SKD 311
4. Formasi khusus diaspora
TIU: 85
Total nilai SKD 311
5. Formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat
TIU: 60
Total nilai SKD: 286
6. Formasi kebutuhan umum Dokter
TIU: 80
Total nilai SKD: 311
7. Formasi kebutuhan umum ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api
TIU: 70
Total nilai SKD: 286
Passing Grade SKD CPNS 2019
Passing grade Formasi Umum
TWK: 65
TIU: 80
TKP: 126
Formasi Disabilitas
TIU: 70
Total nilai: 260
Formasi Cumlaude dan Diaspora
TIU: 85
Total nilai: 271
Formasi Putra/Putri Papua & Papua Barat
TIU: 60
Total nilai: 260
Formasi Dokter
TIU: 80
Total nilai: 271
Formasi ABK, Rescuer dan Pengamat Gunung Api
TIU: 70
Total nilai: 260.
Baca juga: Simak Ketentuan Nilai TKP, TIU, dan TWK untuk Lolos Passing Grade CPNS 2021
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo menjelaskan, tahun ini total soal SKD CPNS 2021, yakni 110 untuk TWK, TIU dan TKP.
"Total butir soal dari SKD itu adalah 110 butir soal, terjadi penambahan 10 butir soal dibandingkan tahun 2019 lalu. Sehingga nilai tertingginya pun mengalami penambahan sebesar 50 poin menjadi 550," kata Ari melalui tayangan Youtube Kementerian PANRB.
Ari merinci, untuk TWK terdapat 30 soal dengan nilai 5 untuk satu soal.
Apabila para peserta CPNS bisa menjawab dengan benar, akan mendapatkan total nilai 150.
Kemudian untuk TIU, terdiri dari 35 butir soal dengan nilai yang sama dengan TWK. Untuk total nilai tertingginya 175.
"Sedangkan tes karakteristik pribadi (TKP) sebanyak 45 butir soal, itu ada 5 tingkatan menjawab paling sesuai. Sedangkan tidak menjawab itu bernilai nol sehingga nilai maksimum di sini adalah 225," papar dia.
Pelaksanaan tes ini membutuhkan waktu 100 menit.
Beda halnya dengan penyandang disabilitas, pihak panitia seleksi nasional (Panselnas) menambah 30 menit masa pengerjaan tes.
Adapun pelaksanaan tes SKD CPNS 2021 awalnya dijadwalkan dilaksanakan mulai 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021.
Namun, tim Panselnas seleksi CASN akan kembali menyesuaikan jadwal sesuai dengan kebijakan pemerintah terhadap pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19.
(TribunNews)