Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Begini Nasib 3 ASN Kepergok Nongkrong Sandalan dan Makan Pas Jam Kerja, Gajinya Terancam Dipotong

Tiga ASN yang kepergok makan saat jam Kerja terancam kena sanksi. Masuk Pelanggaran ringan pemotongan gaji didepan mata. 

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Tri Widodo
TribunSolo.com
Plt Kepala BKPPD Kota Solo, Hari Prihatno, Selasa (5/10/2021) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Solo itu bakal lebih pusing tujuh keliling lagi. 

Setelah senam jantung kepergok Wali Kota Gibran Rakabuming Raka makan dan memakai sandal jepit saat jam kerja, kini sanksi pemotongan gaji didepan mata. 

Baca juga: Tiga ASN Solo Nongkrong Sandalan saat Jam Kerja, Gibran Marah, Pastikan Beri Sanksi

Baca juga: Terpopuler Solo Hari Ini: Gibran Tegur ASN Nongkrong Saat Jam Kerja Hingga Perampokan di Kartasura

Pasalnya Gibran telah memerintahkan anak buahnya, Plt Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Solo, untuk memberi sanksi kepada ketiga ASN tersebut.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPPD Kota Solo, Hari Prihatno mengatakan saat ini telah melakukan kordinasi dengan kepala dinas terkait untuk memberian sanksi.

Tak menutup kemungkinan, ketiga gaji ASN tersebut bakal di pangkas. 

"Bisa jadi adanya pemotongan gaji, bahkan adanya aturan yang lebih ganas lagi yakni pemecatan," ujar Hari, Selasa (5/10/2021). 

Meski begitu, namun dia juga menyebut jika dilihat dari pelanggarannya, ketiga ASN itu masuk kategori pelanggaran ringan. 

Hal itu ditulis dalam aturan Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021.

Baca juga: Potret Gibran Ajak Dua Menterinya Jokowi Keliling Stadion Manahan Solo, Pakai Mobil Listrik Klasik

Dengan begitu, tanggung jawab penanganannya ada pada kepala Dinas yang membawahi langsung ketiga ASN itu. 

Kepala Dinas ketiga ASN itu yang akan melakukan pemeriksaan yang kemudian dituangkan dalam Berita Acara pemeriksaan (BAP). 

"Setelah adanya BAP, barulah muncul hukuman disiplin yang dikeluarkan Kepala Dinas terkait," ujarnya.

Gibran Geram

Tiga anak buah Gibran ini tak patut di Contoh. 

Masa, waktunya kerja malah nongkrong sambil makan, pakai sandal jepit lagi. 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved