Berita Solo Terbaru
Nasib 3 ASN yang Dimarahi Gibran karena Nongkrong dan Sandalan Jepit Saat Jam Kerja : Dipotong Gaji
Tiga ASN kepergok Wali Kota Gibran Rakabuming Raka makan dan memakai sandal jepit saat jam kerja, bakal kena sanksi pemotongan gaji
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Aji Bramastra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Solo apes.
Saat nongkrong di jam kerja, mereka malah ketahuan sang bos : Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Nah, para ASN itu bakal lebih pusing lagi.
Setelah senam jantung kepergok Wali Kota Gibran Rakabuming Raka makan dan memakai sandal jepit saat jam kerja, kini sanksi pemotongan gaji didepan mata.
Baca juga: Tiga ASN Solo Nongkrong Sandalan saat Jam Kerja, Gibran Marah, Pastikan Beri Sanksi
Baca juga: Terpopuler Solo Hari Ini: Gibran Tegur ASN Nongkrong Saat Jam Kerja Hingga Perampokan di Kartasura
Pasalnya Gibran telah memerintahkan anak buahnya, Plt Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Solo, untuk memberi sanksi kepada ketiga ASN tersebut.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPPD Kota Solo, Hari Prihatno mengatakan saat ini telah melakukan kordinasi dengan kepala dinas terkait untuk memberian sanksi.
Tak menutup kemungkinan, ketiga gaji ASN tersebut bakal di pangkas.
"Bisa jadi adanya pemotongan gaji, bahkan adanya aturan yang lebih ganas lagi yakni pemecatan," ujar Hari, Selasa (5/10/2021).
Meski begitu, namun dia juga menyebut jika dilihat dari pelanggarannya, ketiga ASN itu masuk kategori pelanggaran ringan.
Hal itu ditulis dalam aturan Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021.
Baca juga: Potret Gibran Ajak Dua Menterinya Jokowi Keliling Stadion Manahan Solo, Pakai Mobil Listrik Klasik
Dengan begitu, tanggung jawab penanganannya ada pada kepala Dinas yang membawahi langsung ketiga ASN itu.
Kepala Dinas ketiga ASN itu yang akan melakukan pemeriksaan yang kemudian dituangkan dalam Berita Acara pemeriksaan (BAP).
"Setelah adanya BAP, barulah muncul hukuman disiplin yang dikeluarkan Kepala Dinas terkait," ujarnya.
Gibran Geram
Ulah ketiga ASN itu dilihat sendiri oleh Wali Kota Solo, Gibran, makan di warung belakang Balai Kota Solo sekitar pukul 10.00 WIB Senin (4/10/2021).
Baca juga: Potret Gibran Ajak Dua Menterinya Jokowi Keliling Stadion Manahan Solo, Pakai Mobil Listrik Klasik
Baca juga: Ulang Tahun Bareng Ibunda Iriana 1 Oktober, Gibran Tak Rayakan : Ulang Tahun Ora Penting
Nah saat itu, kebetulan saat itu Gibran keluar dari Balai Kota lewat pintu belakang sebelah utara.
Itu saat dia hendak meninjau program vaksinasi bersama anggota DPR RI, Aria Bima di Pura Mangkunegaran.
Mengetahui adanya ASN makan di jam kerja, Gibran pun langsung berbalik arah dan berhenti untuk menegur ASN tersebut.
Gibran naik pitam melihat kelakuan ASNnya itu.
"Makan pas jam kerja, sandalan tok (memakai sandal), Sanksinya biar diurus BKPPD (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan), yang jelas jangan makan saat jam kerja,malah nongkrong," ujarnya kepada TribunSolo.com, Senin (4/10/2021)
“Pasti ada sanksi biar diurus BKPPD. Tadi ada tiga orang. Ya, makan di jam kerja, ya enggak boleh, apalagi makannya di luar (lingkungan kantor). Saya lewat sana sendiri, saya tegur sendiri,” tutupnya. (*)