Viral

Orangtua di Tuban Kesulitan Buat Akta Nama Anak yang Terdiri 19 Kata, Tulis Surat Terbuka ke Jokowi

Nama anak itu Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi - Thariq Ziyad Syafudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.

Editor: Hanang Yuwono
Kolase Surya Malang
Kisah orang tua asal Tuban, kesulitan bikin akta anaknya yang namanya terdiri dari 19 kata. 

TRIBUNSOLO.COM -- Sebagai orangtua, kadang ingin memberikan nama unik dan bermakna untuk anak.

Hal itu yang mendasari Arif Akbar mempertahankan nama anaknya yang terdiri dari 19 kata.

Arif Akbar yang merupakan warga Tuban, Jawa Timur itu tidak mau menuruti saran dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) agar mengganti nama anaknya.

Diketahui, Arif Akbar dan istrinya, Suci Nur Aisiyah, memberi nama Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi - Thariq Ziyad Syafudin Quthuz Khoshala Sura Talenta. Rangga adalah anak kedua mereka.

Baca juga: Ide Nama Bayi yang Lahir di Bulan Ramadhan, Lengkap Perempuan Laki-laki dan Maknanya yang Islami

Baca juga: Pria yang Menghamili Janda Cianjur Terungkap, Nama Bayi Disorot

Ternyata hal itu berimbas pada sulitnya mengurus administrasi.

Mereka kesusahan mengurus akta, Padahal Rangga kini telah berumur tiga tahun lebih.

Arif kini membuat surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo.

Arif bersikukuh tidak mengganti nama bayi yang lahir pada 6 Januari 2019 itu karena terselip doa. Misalnya agar tidak mudah percaya berita hoaks.

"Benar, kami telah mengirim surat terbuka ke Presiden. Di antaranya lewat FB pribadi. Sudah ngurus akta tiga tahun lalu, tapi tidak beres," ujar Arif Akbar dikonfirmasi, Senin (4/10/2021).

Pasangan Arif Akbar dan Suci Nur Aisiyah, asal Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, kini tengah berupaya mengirim surat terbuka ke Presiden Joko Widodo.
Pasangan Arif Akbar dan Suci Nur Aisiyah, asal Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, kini tengah berupaya mengirim surat terbuka ke Presiden Joko Widodo. (Istimewa)

Ia menjelaskan, sudah mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengurus akta anak keduanya itu, namun jawaban selalu sama, tidak bisa.

Disdukcapil mengaku tidak bisa dan berulang-ulang menyarankan mengubah nama anak tersebut.

"Saya disuruh merubah nama anak, padahal nama tersemat doa untuk kebaikannya. Kalau harapan tentu bisa diproses aktanya, karena saat masuk TK akta dibutuhkan," harapnya.

Berikut isi suratnya.

YTH : Bapak Ir Joko widodo
(Presiden RI )

Assalammualaikum wr wb -

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved