Berita Solo Terbaru
Ini Reaksi Gibran Saat Warga Solo Nobar Klub Milik Adiknya Dibubarkan: Taati Anjuran Pemerintah
Selama PPKM Level 2 ini masyarakat diminta untuk tetap menahan diri. Salah satunya tidak melakukan nonton bareng pertandingan sepak bola
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Tri Widodo
Laporan Wartawan TribunSolo.com. Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Nonton pertandingan sepekan bola bareng-bareng atau nobar memang lebih seru.
Komentator-komentator "dadakan" akan secara otomatis muncul akan lebih meramaikan suasana dan nobar itu bakal lebih seru dibandingkan pertandingannya itu sendiri.
Baca juga: Kaesang Mau Beli Stadion Manahan agar Jadi Milik Persis Solo, Gibran : Mau Bayar Berapa
Baca juga: Gibran Beri Bocoran Kelonggaran Selama PPKM Level 2: Anak Dibawah 12 Tahun Boleh Masuk Mall
Seperti yang terjadi di sebuah warung yang ada di Kawasan Mangkubumen, tadi malam (5/10/2021).
Puluhan warga secara bersama-sama menyaksikan laga Persis Solo kontra Persijap Jepara.
Tapi karena saat ini PPKM Solo masih Level 2, kegiatan itupun kemudian dibubarkan Satpol PP Solo,
Menanggapi hal itu, Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka, meminta masyarakat taat dengan anjuran pemerintah.
Sekalipun yang pertandingan sepak bola itu merupakan klub milik adiknya sendiri, Gibran tetap meminta masyarakat tak menggelar nobar.
"Jangan nonbar. Kita kurangi dulu lah, kegiatan-kegiatan berkerumun seperti ini," kata Gibran, Rabu (6/10/2021).
Baca juga: Ada Insiden, Gibran Sindir AHHA PS Pati Milik Atta Halilintar : Yang Profesional,Dibatalkan Ya Marah
Gibran meminta masyarakat bersama-sama menjaga Kota Solo, yang saat ini sudah turun level ke PPKM Level 2.
Meski sudah ada sejumlah pelonggaran, namun antisipasi adanya gelombang 3 Covid-19 harus diperhatikan.
"Eman nanti, kita sudah turun ke level 2, nanti kalau naik lagi ada pengetatan lagi," imbunya.
Anak Boleh Masuk Mall
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebut turunnya level 2 ada beberapa pelonggaran yang akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo.
Bocoran pelonggaran tersebut diantaranya membolehkan anak di bawah 12 tahun masuk mall dan tempat wisata.