Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Tanggapan Kevin Nugroho Soal Pencabutan Laporan Kasus Michelle Kuhnle: Sudah Selesai

Komisaris Utama Persis Solo, Kevin Nugroho menjelaskan alasan Persis Solo mencabut gugatan terhadap Michelle Kuhnle.

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Fristin Intan Sulistyowati
Komisaris Utama Persis Solo Kevin Nugroho. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Komisaris Utama Persis Solo, Kevin Nugroho menjelaskan alasan Persis Solo mencabut gugatan terhadap Michelle Kuhnle.

Kevin menggatakan, pencabutan laporan ini setelah adanya pertemuan kedua belah pihak.

Yakni antara manajemen Persis Solo dan eks humas Persis Solo, Michelle Kuhnle.

Baca juga: Manajemen Persis Solo Cabut Laporan ke Polisi, Perseteruan dengan Michelle Berakhir Damai

Baca juga: Reaksi Kuasa Hukum Tahu, Ibu Michelle Kuhnle Akan Hentikan Proses Hukum yang Sasar Kaesang Pangarep

"Pertemuan tadi sudah lah, semua sudah sepakat berdamai," ungkap Kevin, Kepada TribunSolo.com, Kamis (7/10/2021).

"Yang sudah terjadi ya sudah, buat pelajaran kita semua saja," lanjutnya.

Dengan berakhirnya kasus ini, Kevin mengatakan Manajemen Persis Solo selanjutnya akan fokus pertandingan di Liga 2.

"Semua harus dievaluasi, seperti kemarin hasil drow langsung evaluasi semuanya ini nanti," tutupnya.

Minta Maaf

Manajemen Persis Solo mencabut gugatan untuk eks humas mereka, Michelle Kuhnle.

Pencabutan gugatan dilakukan di Polresta Solo pada pukul 09.00 WIB, Kamis (7/10/2021).

Dari pantauan TribunSolo.com, Komisaris Utama Persis Solo Kevin Nugroho datang langsung ditemani kuasa hukumnya, Badrus Zaman.

Baca juga: Reaksi Kuasa Hukum Tahu, Ibu Michelle Kuhnle Akan Hentikan Proses Hukum yang Sasar Kaesang Pangarep

Baca juga: Kompensasi Belum Dibayarkan, Pengacara Michelle Kuhnle Lempar Ultimatum ke Persis Solo

Pihak Michelle Kuhnle juga datang langsung ditemani ibundanya, Dewi Kentjono Rini.

Sebelumnya, Michelle dilaporkan karena diduga melanggar Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Eletronik (ITE)

"Semua sudah memaafkan, kedua belah pihak dari Michelle dan Pak Kevin juga sudah bertemu. Jadi perkara yang kami laporkan dicabut dan sudah clear," ungkap kuasa hukum Persis Solo, Badrus Zaman, kepada TribunSolo.com, Kamis (7/10/2021).

Baca juga: Pihak Michelle Kuhnle Minta Laporan yang Dibuat Persis Solo Dicabut, Begini Tanggapan Managemen

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved