Guru Honorer Sukardi Akhirnya Lulus Ujian PPPK tapi Malah Ditangisi Muridnya, Tak Mau Ditinggal
Seorang guru honorer Sukardi di Lombok Timur akhirnya lulus ujian PPPK tapi malah ditangisi muridnya, tak mau ditinggal.
TRIBUNSOLO.COM - Seorang guru honorer yang telah 25 tahun mengabdi puluhan tahun akhirnya mendapatkan kabar bahagia.
Guru honorer Sukardi Mali akhirnya dinyatakan lolos dan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Jum'at (8/10/2021).
Kabar tersebut tentunya menjadi angin segar bagi Sukardi Mali yang sudah puluhan tahun mengabdi.
Sukardi mengaku mendapatkan kabar menggembirakan tersebutdari teman teman guru.
"Iya, tadi dapat informasi dari teman-teman guru di sekolah, bahwa saya lulus, Alhamdulillah saya sangat bersyukur," kata Sukardi melalui sambungan telepon, Jum'at (8/10/2021).
Baca juga: BREAKING NEWS: Mobil Jeep Rubicon Seharga Miliaran Rupiah di Sukoharjo Hilang Dicuri
Baca juga: Kecelakaan Maut di Sragen : Pengendara Vixion Asal Nganjuk Masuk Selokan, Diduga karena Mengantuk
Namun, berbanding terbalik dengan siswanya, ternyata hal tersebut menjadikan banyak muridnya sedih.
Mereka justru bersedih karena harus ditinggalkan oleh Sukardi yang pindah mengajar ke sekolah lain.
Diketahui, Sukardi awalnya menjadi guru honorer di SMPN 1 Praya Timur, Lombok Timur.
Kini, dia harus berpindah tugas ke SDN Mertak dan memegang jabatan sebagai ahli pertama guru kelas. Kesedihan murid-murid Sukardi tampak jelas ketika Sukardi menyampaikan kabar tersebut.
"Anak murid saya pada nangis tadi, ada yang takut ditinggalin saya," ucap Sukardi dengan perasaan bercampur aduk,
Sukardi bercerita, di rumahnya, dia pun disambut dengan sukacita oleh tetangga karena berhasil lolos ujian P3K.
"Di rumah juga banyak yang mengucapakan selamat, Alhamdulillah, disebut juga Bapak Kos, kemarin Pak Menteri Nadiem sempat nginap disini," tutur pria yang sebelumnya hanya menerima gaji di bawah Rp 300 ribu per bulan itu.
Baca juga: Tak Ingin Kecolongan Bocah Masuk Tol, Pagar Tol di Boyolali Ditambah, Pakai Kontruksi Panel Beton
Baca juga: Sebanyak 173.329 Honorer Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap I, Berikut Pengumuman Hasil Seleksi
Sebelumnya diberitakan, Mendikbudristek tersentuh melihat perjuangan guru Sukardi. Bagaimana mana tidak, pengabdian selama 25 tahun menjadi guru honorer hanya digaji jauh dari Upah Minimum Regional (UMR).
Dalam surat terbuka Menteri Nadiem di laman Instagram @nadiemmakarim, Nadiem menyebut Sukardi sebagai 'bapak kos'-nya.
Nadiem menyampaikan rasa terima kasih kepada Sukardi yang memperbolehkan dirinya menginap dan mendengarkan kisah perjuangannya.
"Bapak pernah mendapatkan pekerjaan di perkebunan dengan gaji 8 juta per bulan, tapi Bapak berhenti setelah beberapa minggu dan kembali mengajar di sekolah karena merasa tidak ada kepuasan di luar mengajar," kata Nadiem dalam unggahannya.(*)