Tak Lama Lagi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terungkap, Polisi Kantongi Petunjuk Baru

Polisi dapat petunjuk baru kasus pembunuhan yang terjadi di rumah di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Subang pada 18 Agustus silam

Editor: Tri Widodo
Tribun Jabar/Dwiki MV
Lokasi meninggalnya ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). Polisi mengerahkan anjing pelacak untuk mengungkap kasus tersebut. 

Terkait otopsi ulang yang dilakukan beberapa hari lalu, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengurai alasannya.

Rupanya, polisi melakukan otopsi ulang lantaran baru mendapat keterangan atau petunjuk dari saksi baru tersebut.

Petunjuk tersebut kemudian akan dicocokkan dengan hasil otopsi jenazah Tuti dan Amalia.

"Kenapa Kita melaksanakan otopsi ulang dua kali ? Karena ada keterangan tambahan dari saksi-saksi, petunjuk yang kita dapatkan, sehingga Kita menyandingkan atau menyesuaikan dengan akibat yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban," papar Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Terkait dengan otopsi tersebut, polisi mengaku sudah menerima hasilnya.

Baca juga: Titik Terang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Ungkap Ciri Kendaraan Terduga Pelaku

Namun, polisi belum bisa mengungkap hasil autopsi jasad Tuti dan Amalia kepada khalayak.

Sebab, penyidik masih terus mendalami hasil otopsi tersebut.

"Sudah didapatkan (hasil otopsi), namun tidak bisa Kita sampaikan. Karena ini masih dalam ranah penyelidikan dan ini konsumsi penyidik," ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Pengakuan 3 Kakak Tuti Setelah Diperiksa Polisi

Ada saksi baru yang mengungkap fakta baru soal pembunuhan ibu dan anak di Subang,

Mereka adalah Yeti Mulyati (60), Ida (58), dan Lilis Sulastri (56) yang merupakan kakak Tuti.

Ketiga saksi baru kasus pembunuhan Tuti dan Amalia pun dipanggil polisi, Rabu (6/10/2021), tak lama setelah hasil autopsi keluar.

Diintrogasi Berjam-jam

Tiga kakak Tuti diperiksa polisi selama 6 jam.

Berbeda dari biasanya, ketiga orang tersebut diperiksa bukan di ruangan Satreskrim.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved