Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Anak Usia di Atas 5 Tahun Boleh Masuk, Mall di Solo Kini Riang Gembira, Pengunjungnya Naik 60 Persen

Kondisi mall di Kota Solo yang sempat terpuruk, kini bergeliat usai anak di atas berumur 5 tahun lebih diperbolehkan masuk.

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Fristin Intan
Salah satu pintu masuk di Solo Paragon Mall, Senin (11/10/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kondisi mall di Kota Solo yang sempat terpuruk, kini bergeliat usai anak di atas berumur 5 tahun lebih diperbolehkan masuk tempat perbelanjaan modern.

Di antaranya terlihat di Solo Paragon Mall, yakni pengunjung membawa anak di atas 5 tahun terlihat datang pada Senin (11/10/2021).

Direktur Operasional Solo Paragon Mall, Budianto Wiharto, mengaku adanya kelonggaran anak di atas 5 tahuh bisa masuk mall berdampak signifikan.

"Sejak anak di atas 5 tahun boleh masuk mall, pengunjung mulai naik sekitar 60 persen," ujarnya kepada TribunSolo.com.

Baca juga: Jejak Sejarah Majapahit & Padjajaran di Sragen : Ada Dukuh Keturunan Jawa & Sunda Hidup Berdampingan

Baca juga: Penampakan Kobaran Api di Dinding Solo Paragon Mall, Diduga Karena Korsleting Listrik

Selain anak di atas 5 tahun boleh masuk mall, menurutnya para pemilik toko yang berduyun-duyun membuka usahanya membuat ekonomi bergeliat.

Menyusul adanya dizin dari Satgas Covid-19 Kota Solo dan sesui Surat Edaran (SE) Walikota Solo.

"Menolong perekonomian sekali, sekarang area anak diatas 5 tahun, tempat fitness, karaoke buleh buka semua meski ada pembatasan orang," ujarnya.

Terkait arean bermain anak, Budianto membagi menjadi dua area.

"Ada dua area anak dibawah 5 tahun dan diatas 5 tahun, yang dibawah lima tahun masih tutup, sudah ada izinnya," ujarnya.

Selain itu dia mengaku dengan kelongaran PPKM level 2 di Kota Solo banyak dari perusahaan yang akan bergabung.

"Bakal ada restoran baru yang masuk, seperti hari ini juga perusahaan e-commerce membuka kantor di sini," ujarnya.

Aturan Masuk Mall

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebut turunnya level 2 dalam Perpanjangan PPKM ini tak lepas dari peran TNI Polri. 

Serbuan vaksinasi yang juga dilakukan kedua instansi itu terbukti ampuh menurunkan penyebaran Covid-19 di Kota Solo. 

Baca juga: Terpopuler Solo Hari Ini: Gibran Tegur ASN Nongkrong Saat Jam Kerja Hingga Perampokan di Kartasura

Baca juga: Pantau Vaksinasi Covid-19, Gibran Didampingi Calon Raja Pura Mangkunegaran Bhre Cakrahutomo 

"Selama masa pandemi dilakukan serbuan vaksinasi di Solo, sekarang sudah turun ke PPKM level 2. Ini kerja keras TNI luar biasa," ungkap Gibran di Makorem 074/Warastratama Surakarta, Selasa (5/10/2021).

Ia menambahkan, penerapan level 2 ini ada beberapa pelonggaran yang akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo.

Bocoran pelonggaran tersebut diantaranya membolehkan anak di bawah 12 tahun masuk mall dan tempat wisata.

"Pelonggaran beberapa kegiatan. Anak dibawah 12 tahun boleh masuk mall. Tempat karaoke, tempat olahraga tertutup, dan tempat hiburan boleh buka menggunakan aplikasi PeduliLindungi," ujarnya.

Kendati demikian, Girban meminta pada awak media agar menunggu terbitnya SE Wali Kota Solo.

Ia menegaskan dalam PPKM level 2 ini ada instruksi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk lebih surveilans di sekolah-sekolah.

"Sudah ada Intruksi pada sekolah-sekolah untuk surveilans di tiap sekolah dan kampus. Kita pastikan tidak ada klaster sekolah," kata dia.

Gibran mengingatkan pada masyarakat untuk tetap menjaga PPKM level 2 ini dengan baik, salah satunya dilakukan dengan tetap mematuhi prokes 5M.

Baca juga: Momen Gibran dan Rudy Tertawa Bersama, Wali Kota Solo Dapat Ucapan Selamat Ultah

Ia juga berterima kasih pada warga Solo atas dukungannya terutama dalam vaksinasi dan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) lancar.

"Eman-eman (sangat disayangkan) level 2 kalau prokes tidak dijaga. Kerja keras kita beberapa bulan ini harus dipertahankan," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved