Berita Sragen Terbaru
Pasca Tabrak Mobil Pasutri di Sragen, KA Gajayana Alami Kerusakan, Perjalanan Sempat Tesendat 2 Jam
PT Kereta Api Indonesia (KAI) meminta maaf karena KA Gajayana sempat tersendat lebih dari 2 jam setelah menabrak mobil.
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - PT Kereta Api Indonesia (KAI) meminta maaf karena KA Gajayana sempat tersendat lebih dari 2 jam setelah menabrak mobil.
Tepatnya di perlintasan tanpa palang pintu di Dukuh Bedowo Desa Jetak, Kecamatan Sidoharjo, Senin (11/10/2021) pukul 19.00 WIB.
Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto menjelaskan, untuk penumpang dari KA Gajayana bakal mendapat kompensasi terhadap keterlambatan sesui aturan.
"Selain permintaan maaf karena perjalanan tersendat jika lebih dari 2 jam akan diberikan kan itu (kompensasi)," ujarnya kepada TribunSolo.com.

Supriyanto menjelaskan KA Gajayana sempat berhenti di perlintasan sebidang KA di km 237+9, antara Sragen-Masaran, tepatnya berada Dusun Bedowo, Desa Jetak, Kecamatan Sidoharjo.
"Sempat berhenti sebentar di lokasi tabrak, tapi langsung diarahkan ke Stasiun Masaran untuk pengecekan mesin dan diganti lokomotifnya," ujarnya.
Dia menjelaskan, tidak adanya papan menurut Supriyanto, bukan tanggung jawab PT KAI.
"Memang tidak ada, tapi rambu-rambu berfungsi baik dipasang oleh Dishub Sragen, namun untuk pengadaan papan kereta tanggung jawab pemerintah," ujarnya.
Baca juga: Fakta Petaka KA Gajayana di Sragen, Saksi : Mobil Menyeberang & Tertabrak, Lalu Ada yang Berteriak
Baca juga: Detik-detik KA Gajayana Hantam Mobil di Sragen : Korban Pasutri Penjual Soto, Mau Pulang Usai Jualan
Saat disinggung apakah ada santunan, dia pihak PT KAI mengaku hanya akan membantu pengurusan asuransi kecelakaan ke PT Jasa Raharja.
"Masih ditangani oleh Kepolisian. Kami membantu pengurusan asuransi kecelakaan ke PT Jasa Raharja," jelas dia.
Tewas Dua Orang
Pengendara Isuzu Panther berplat nomor AD-9201-JF yang tertabrak, terseret & terhempas KA Gajayana di Kabupaten Sragen sempat dilihat warga.
Saat itu pasangan suami istri (pasutri) paruh baya, yakni Hadi Mulyono (61) dan Sukinem (58), asal Dukuh Dayu, Desa Jurangrejo, Kecamatan Karangmalang tengah melintas.
Tepatnya di perlintasan tanpa palang pintu di Dukuh Bedowo, Desa Jetak, Kecamatan Sidoharjo, Senin (11/10/2021) pukul 19.00 WIB.