Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Tempat Isolasi Pasien Covid-19 di Karanganyar Dikosongkan, Jadi Babak Baru Berakhirnya Pandemi?

Tempat isolasi terpusat bagi pasien Covid-19 di Gedung Wanita Kabupaten Karanganyar dikosongkan, Rabu (20/10/2021).

Editor: Asep Abdullah Rowi
Tribun Jateng/Agus Iswadi
Isolasi yang sempat terisi pasien, tempat isolasi terpusat bagi pasien Covid-19 di Gedung Wanita Karanganyar dikosongkan, Rabu (20/10/2021). 

Warga Kecamatan Matesih itu menyampaikan, memilih menjalani vaksinasi selepas kerja supaya bisa langsung istirahat usai menerima dosis pertama vaksin Covid-19.

Dia mendaftarkan diri dalam program vaksiansi ini secara online. Infomasi link pendaftaran vaksinasi diperolehnya dari media sosial.

"Sangat membantu bagi karyawan-karyawan yang kerja, bisa ambil vaksin setelah kerja,"aku dia.

"Karena setelah vaksin bisa langsung istirahat dan besok bisa langsung kerja lagi," kata perempuan yang bekerja di perusahaan garmen wilayah Kebakkramat.

Dia menuturkan, sebenarnya ada program vaksiansi dari pemerintah desa tapi pelaksanaanya bertepatan dengan jam kerja. Padahal dia bekerja mulai pukul 07.30 hingga 19.00.

"Sebenarnya dari perusahaan memberikan izin, bebas tapi ya itu harus bolak-balik kan jauh," ucapnya.

Dari pantauan di lokasi, terlihat animo masyarakat untuk mengikuti vaksinasi malam hari kali pertama ini cukup tinggi.

Dandim 0727/Karanganyar, Letkol Inf Ikhsan Agung Widyo Wibowo mengungkapkan, vaksinasi ini menyasar masyarakat yang sibuk kerja.

Mengingat terkadang mereka ada yang tidak bisa meluangkan waktu untuk menjalani vaksiansi pada siang hari.

"Ini inisiasi dari bupati dan saya karena tidak semua masyarakat bisa meluangkan waktu," jelasnya.

Vaksinasi di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar ini dimulai pukul 19.00 hingga 21.00.

Lanjutnya, semula pihaknya menyediakan 200 dosis vaksin sinovac untuk vaksinasi malam hari ini.

Pendaftaran dibuka secara online dan offline.

Adapun pendaftaran offline ditujukan guna mengakomodir masyarakat yang mengalami kendala mendaftarkan diri secara online.

Masyarakat cukup membawa KTP saja apabila hendak mendaftarkan diri secara offline.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved