Berita Sukoharjo Terbaru
Sempat Bentrok di Nguter,Anggota PSHT Parluh 16 & 17 Berdamai, Janji di Hadapan Wakapolres Sukoharjo
Polres Sukoharjo mengundang dua kelompok silat PSHT Parluh 16 dan 17 Sukoharjo, Senin (25/10/2021).
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Pasalnya, Kabupaten Sukoharjo saat ini masih menerapkan PPKM Level 4.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho mengatakan, mereka yang terjaring berasal dari satu kelompok silat tertentu.
"Kami membubarkan 30 pemuda yang melakukan konvoi di jalan Ciu, Desa Pranan, Polokarto," katanya, Minggu (15/8/2021).
Kapolres menjelaskan, proses pembubaran kelompok silat ini dilakukan secara bertahap.
Hal ini dilakukan untuk memecah massa, dan mereka tidak melakukan konvoi kembali.
"Kita bagi tiga kelompok untuk dibubarkan secara bertahap. Dan kami giring ke rumah masing-masing," ujarnya.
Baca juga: Sukoharjo Masih PPKM Level 4, Enam Pemuda di Polokarto Nekat Gelar Pesta Miras
Baca juga: Karanganyar Masih Menerapkan PPKM Level 4, Tawangmangu Dipadati Wisatawan, Lalu Lintas Padat Merayap
Adapun kelompok massa itu berasal dari Kecamatan Polokartom Mojolaban, dan Grogol.
Tim Pandawa Polres Sukoharjo kemudian melakukan penyisiran di Kecamatan Baki dan Gatak.
Dari hasil penyisiran itu, ditemukan 14 pemuda dari perguruan silat tertentu yang juga melalukan konvoi.
Mereka berasal dari wilayah Kabupaten Sukoharjo zona utara, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Karanganyar.
"Mereka melakukan konvoi dengan motor yang knalpotnya diganti knalpot brong," ujarnya.
Belasan pemuda itu selanjutnya diamankan ke Polsek Gatak untuk dilakukan pendataan, pembinaan, dan membuat surat pernyataan agar tidak melakukan hal serupa. (*)