Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Pilu, Bocah SMP Kabur Nyaris Diperkosa di Kebakkramat, Malam-malam Cegat Orang di Jalan Minta Tolong

Seorang bocah SMP perempuan asal Bekonang, Mojolaban, Sukoharjo, menjadi korban pemerkosaan di daerah Kebakkramat, Karanganyar, Sabtu (30/10/2021)

Penulis: Desty Luthfiani | Editor: Aji Bramastra
Tribunnews.com
Ilustrasi : Seorang gadis SMP diperkosa pria yang baru dikenalnya di Facebook, di jalanan Kebakkramat. 

Laporan wartawan TribunSolo.com, Desty Luthfiani

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Seorang bocah SMP perempuan asal Bekonang, Mojolaban, Sukoharjo, menjadi korban pemerkosaan di daerah Kebakkramat, Karanganyar, Sabtu (30/10/2021) malam.

Peristiwa terjadi dramatis.

Baca juga: Ngaku Tak Puas dengan 2 Istri, Seorang Ayah Perkosa Anak Tiri Hingga Hamil 7 Bulan

Ia berhasil kabur, lalu mencegat pengendara di jalanan, untuk minta diselamatkan.

Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Kresnawan Husein saat dihubungi TribunSolo.com, Minggu (31/10/2021) menuturkan peristiwa berawal ketika gadis SMP itu dan pelaku berkenalan lewat Facebook.

Sang remaja putri berkenalan di Facebook, kemudian bersepakat untuk bertemu dijalan Bekonang.

Sebelumnya pergi bersama Ibunya dan meminta untuk diturunkan dipinggir jalan untuk menemui temannya.

Setelah bertemu dengan pelaku, korban diajak naik motor bersamanya hingga dibawa ke pematang sawah wilayah Jalan Tol Kebakkramat.

Aksi tak senonohpun terjadi.

Pelaku melecehkan korban.

Karena korban menolak, sempat terjadi perselisihan hingga korban mengalami luka dibagian tubuhnya.

Akhirnya korban berpura-pura untuk setuju, alhasil saat pelaku lengah korban lari dan bersembunyi.

Pelaku kemudian melarikan diri, setelah melarikan diri korban berlari keluar dari persembunyian dan meminta pertolongan ke warga yang ada disekitar lokasi.

Gadis itu kemudian diantar warga ke Polsek Kebakkramat.

AKP Kresnawan mengatakan, pihaknya tengah memburu pelaku.

“Belum terjadi hubungan suami istri, namun ini sudah masuk ke kategori pencabulan. Intinya yang harus dipikirkan dari korban adalah psikologis korban karena dia masih dibawah umur,” ujar Kresnawan. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved