Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

5 Fakta Pencurian Rubicon di Sukoharjo, Pelaku Pasang GPS di Mobil hingga Diperintah Oleh Tahanan

Kasus pencurian mobil mewah Jeep Rubicon milik warga Sukoharjo, Jawa Tengah, telah terungkap.

TribunSolo.com/Dok Polres Sukoharjo
Penampakan mobil mewah miliaran rupiah Jeep Rubicon bernomor polisi B-13000-UCY yang hilang di Hunian 2 di Desa Gentan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo. 

TRIBUNSOLO.COM - Kasus pencurian mobil mewah Jeep Rubicon milik warga Sukoharjo, Jawa Tengah, telah terungkap.

Beberapa waktu lalu satu unit mobil Jeep Rubicon yang diparkir di perumahan Hunian 2 di Desa Gentan, Kecamatan Baki, Sukoharjo hilang digondol maling pada Jumat (8/10/2021). 

Mobil mewah tersebut diketahui milik Veri, seorang pegawai perusahaan BUMN di Jakarta. 

Sosok pelaku dalam pencurian ini adalah Rahmat yang ditangkap di Bandung, Jawa Barat.

Ia ditangkap sekitar dua pekan setelah peristiwa pencurian.

Dilansir dari Kompas.com, Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani mengatakan, pelaku membawa kabur mobil Jeep Rubicon hingga ke Bandung dan disembuyikan di salah satu hotel.

"Di Bandung baru ditaruh dipersembunyian di salah satu hotel. Mobil sudah diganti pelat nomor," kata Djuhandani di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (2/11/2021).

Untuk lebih mengetahui soal kasus ini berikut TribunSolo rangkum 5 faktanya.

1. Modus pelaku pasang GPS di mobil sasaran

Modus pencurian yakni mobil yang menjadi sasaran target dipasangi GPS agar mudah dideteksi lokasinya oleh pelaku.

Lantas, pelaku yang ada di Rutan Polda Metro Jaya mengendalikan pelaku Rahmat dengan mengirimkan share location dari GPS.

2. Diperintah oleh seorang tahanan

Djuhandani mengungkapkan pelaku ternyata diperintah oleh seorang tahanan di Polda Metro Jaya berinisial B.

Diketahui pelaku tahanan itu di penjara karena terkait kasus penipuan dan penggelapan.

"Dari penyelidikan pelaku dikendalikan oleh pelaku di rutan Polda Metro. Modusnya menaruh GPS dalam mobil. Pemetik (pelaku) dikasih share loc (share location) dan kunci duplikat, sehingga pemetik (eksekutor) bisa melakukan pengambilan," ungkap Djuhandani.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved