Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

CPNS Solo Raya 2021

Peringatan Keras: ASN yang Terlibat Kecurangan dalam Seleksi CPNS 2021 Bakal Dipecat

BKN menegaskan, bahwa ASN yang terlibat dalam kecurangan seleksi CPNS tahun 2021 akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Editor: Hanang Yuwono
Surya/Ahmad Zainul Haq
ILUSTRASI CPNS 2021- Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya bersiap mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). 

TRIBUNSOLO.COM - Peringatan keras disampaikan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen untuk ASN yang coba-coba berbuat curang.

BKN menegaskan, bahwa ASN yang terlibat dalam kecurangan seleksi CPNS tahun 2021 akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kebijakan yang dimaksud adalah Peraturan Pemerintah (PP) No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. 

Ia menyebut bahwa sanksi yang dikenakan bagi ASN yang terlibat kecurangan yakni disiplin berat.

Baca juga: Lolos Tes SKD CPNS 2021 di Wonogiri? Ini Bocoran Tempat dan Waktu Pelaksanaan Tes SKB Bagi Peserta

Baca juga: Berikut Jadwal Terbaru Pengumuman SKD CPNS 2021 hingga Pelaksanaan SKB, Dibagi 2 Tahap

“Sanksinya sesuai komitmen Pak Menteri dan Pak Kepala (BKN), kalau terlibat menjadi disiplin tingkat berat. Ini penguatan supaya potensi kecurangan dan kami mengawal betul terutama di internal BKN supaya teman-teman ini bisa konsisten melakukan seleksi secara bertanggung jawab," kata Suharmen.

Seperti diketahui, PP No. 94 Tahun 2021 mengatur soal sangsi bagi ASN yang terbagi menjadi tiga.

Pertama, penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan. Kedua, pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan.

Ketiga, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Suharmen mengatakan, jika pihaknya juga mempersiapkan langkah antisipasi kecurangan saat pelaksanaan seleksi ditahap berikutnya. 

Salah satunya, meminta petugas agar bersedia menandatangani pakta integritas.

"Pakta integritas ini menjadi pegangan bagi pimpinan di BKN untuk kalau memang ternyata nanti dalam hasil penyelidikan kita ada pihak internal BKN yang terindikasi ikut terlibat dalam kecurangan ini, tentu akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Ingat, Pejabat BKN yang Terlibat Kecurangan dalam Seleksi CPNS Bisa Dipecat

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved