Viral
Petaka Oknum Polantas Minta Bawang Sekarung, Kini Sosoknya Dimutasi dan Terancam Ditahan
Saat itu, Polantas tersebut mendapati seorang sopir truk pengangkut bawang yang tidak membawa kelengkapan surat-surat berkendara.
TRIBUNSOLO.COM - Sebuah video yang memperlihatkan oknum polisi meminta bawang saat sopir truk tidak membawa surat lengkap, viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (1/11/2021) sore.
Baca juga: Nasib Polantas Minta Sekarung Bawang saat Tilang Sopir Truk di Tangerang, Ditahan Usai Video Viral
Saat itu, Polantas tersebut mendapati seorang sopir truk pengangkut bawang yang tidak membawa kelengkapan surat-surat berkendara.
Kejadian itu dilakukan kepada sopir truk yang sedang melintas di kawasan Jalan P2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Bukannya memberikan sanksi, oknum anggota Satlantas Polresta Bandara Soekarno-Hatta itu justru meminta sekarung bawang kepada sopir truk tersebut sebagai "uang damai".
Polantas yang meminta sekarung bawang itu merupakan Aipda PDH.
Aipda PDH terbukti telah melakukan pelanggaran karena tidak menilang si sopir dan malah meminta sekarung bawang.
Kini, Aipda PDH dimutasi dari Satlantas Polresta Bandara Soekarno-Hatta, dan ditugaskan di bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya selama menjalani pemeriksaan Bidang Propam.
Dilansir dari Kompas.com, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan permintaan maaf atas sikap anggotanya yang masih meminta "uang damai" ketika menilang pengendara kendaraan bermotor.
"Atas nama Dirlantas Polda Metro Jaya, saya meminta maaf apabila masih ada perilaku anggota kami yang melukai hati masyarakat," kata Sambodo dalam konferensi pers yang disiarkan di Youtube Polda Metro Jaya, Rabu (3/11/2021).
Sambodo menegaskan, masyarakat bisa melaporkan anggota polantas nakal yang masih meminta "uang damai" ketika melakukan penilangan.
"Silakan laporkan apabila masih ada anggota saya masih melakukan hal-hal yang tercela," ujar Sambodo.
Arahan Kapolda
Adapun arahan Kapolda yaitu anggota yang berhasil melakukan kegiatan akan diberikan penghargaan. Sebaliknya, jika melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi.
"Ada punishment, ada reward. Anggota yang melakukan kegiatan keberhasilan, akan diberikan penghargaan. Tetapi yang melakukan pelanggaran akan diberikan punishment," ucap Yusri.