Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Diduga Sang Ayah Hamili Anak Kandung dan Suka KDRT, Satu Keluarga di Bandung Ini Diusir Warga

Satu keluarga di Kabupaten Bandung kini diusir warga, diduga sang ayah menghamili anak kandung dan kerap melakukan KDRT.

Editor: Eka Fitriani
Sodahead
Ilustrasi pemukulan. 

TRIBUNSOLO.COM - Kompaknya warga yang bersikeras mengusir satu keluarga yang tinggal Kampung Ciwaru, Desa Ciporeat, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat kini menjadi perbincangan.

Pasalnya warga geram dan resah karena penghuni rumah tersebut yang bernama Ato (48) telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga menghamili anak kandungnya sendiri.

Saat itu, ratusan warga Kampung Ciwaru, mendatangi kediaman rumah Ato dengan membawa spanduk bertuliskan “Tinggalkan tempat ini”.

Tak hanya itu, warga juga meneriaki penghuni rumah keluarga Ato.

Untuk mencegah aksi berlangsung anarkis, aparat desa dan koramil setempat datang ke lokasi guna membujuk keluarga tersebut pergi.

Baca juga: Bayi Tanpa Kepala Ditemukan Ngambang di Selokan Sampah Tegal, Awalnya Dikira Boneka oleh Warga

Baca juga: Viral Pria Tidur di Samping Makam Layaknya Camping dan Bawa Camilan, Pengunggah Ungkap Mitos Mistis

Dengan pengawalan petugas desa serta anggota koramil, satu keluarga itu pun akhirnya angkat kaki dari rumah tersebut sambil diiringi cemoohan dari warga.

Warga yang sudah sangat kesal dengam sikap Ato kemudian membuat perjanjian dengan istri Ato agar Ato tidak boleh tinggal di Kampung Ciwaru lagi.

Sementara untuk sang istri dan anak-anaknya, tetap diizinkan tinggal di Kampung Ciwaru.

Namun ternyata pria berumur 48 tahun itu justru kembali tinggal di rumah bersama sang istri.

Ade Rohmadin selaku Ketua Rukun Warga (RW) 01 mengungkapkan bahwa sebenarnya kasus KDRT tersebut sudah dilaporkan ke polsek setempat, namun belum ada tindak lanjut dari aparat.

Ade juga menuturkan aksi pengusiran ini bermula dari warga yang menangkap basah Ato berada di dalam rumahnya.

Padalah sejak September lalu, Ato telah diminta warga untuk pergi dan hanya menyisakan satu anak dan istrinya di rumah.

“Ada toleransi dan perjanjian, warga mohon saudara atas nama Pak Suharto tidak boleh ke sini lagi. Ternyata kemarin yang kejadian hari selasa ada inisial S ini masuk (ke sini lagi-red rumahnya),”ungkap Ade saat ditemui di kediamannya, Rabu (10/11/2021).

Ade menyebut, selama 5 tahun tinggal di Kampung Ciwaru, pelaku tidak pernah bergaul dan bersosialisasi dengan warga sekitar.

Ato dikatakan sebagai sosok pribadi yang cenderung tertutup.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved