Berita Karanganyar Terbaru
Polisi Amankan Puluhan Motor dari Tawangmangu, Meresahkan Warga Pakai Knalpot Brong: Diangkut Truk
Ratusan sepeda motor yang memakai knalpot brong diangkut Satlantas Polres Karanganyar Minggu (14/11/2021).
Penulis: Desty Luthfiani | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan wartawan TribunSolo.com, Desty Luthfiani
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Puluhan sepeda motor diangkut Satlantas Polres Karanganyar Minggu (14/11/2021).
Motor tersebut diangkut menggunakan truk untuk diamankan ke Mako Satlantas Polres Karanganyar.
Dari pantauan TribunSolo.com di kawasan objek wisata Tawangmangu, ratusan kendaraan berkumpul di sana.
Terdengar suara knalpot yang digeber membuat bising lingkungan sekitar.
Baca juga: Dishub Sukoharjo Temukan Kendaraan Melanggar Trayek dan KIR Mati: Sanksi Peringatan dan Tilang
Baca juga: Daftar 10 Titik Kamera Tilang Elektronik di Sukoharjo : Mulai 2022, Terekam Lihat HP Kena Tilang
Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko mengatakan, ada puluhan aduan dari masyarakat yang diterima oleh Polres Karanganyar, baik melalui media sosial, Whatsapp, Instagram, maupun aduan langsung ke kepolisian terkait situasi Tawangmangu yang penuh dengan motor knalpot brong.
Berdasarkan aduan itu, mereka membuat kegiatan bersama Polsek Tawangmangu.
Program kegiatan ini bernama Polisi Hadir Siang Hari.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Tawangmangu AKP Ismugiyanto bersama Unit pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli (Turjawali) Satlantas Polres Karanganyar, Ipda Marindra.
Mereka bersama puluhan personel lainnya langsung melaksanakan penindakan dan penyekatan di wilayah Tawangmangu.
Baca juga: Motornya Tanpa Plat Nomor, ABG ini Masih Tak Terima Kena Tilang di Tawangmangu, Ngaku Anak Wartawan
Hasilnya, kurang lebih puluhan motor dengan knalpot brong dan tidak memiliki surat lengkap diamankan.
Kemudian, dibawa ke Mako Satlantas Polres Karanganyar.
“Ada 61 sepeda motor yang ditahan, 31 berknalpot brong, 28 tidak membawa STNK dan 2 pengendara tidak membawa SIM,” jelasnya.
Motor yang diamankan tersebut dikenai sanksi tilang.
Baca juga: Puluhan Oknum Suporter PSS Sleman Lemas, Motornya Ditilang Polisi: Tak Bawa Sim Hingga Knalpot Brong
Mereka juga harus mengganti knalpot brong menjadi knalpot standar.