Berita Sukoharjo Terbaru
Bocoran UMK 2022 di Sukoharjo : Dijadwalkan Ditetapkan Akhir Bulan Ini, Bakal Naik Jadi Rp 2,3 Juta?
Penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2021 masih terus dibahas oleh pemerintah.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Padahal, organisasi buruh saat itu mengajukan kenaikan sebesar Rp 2.115.000 berdasarkan survei rata-rata total belanja.
Baca juga: Kagetnya Warga Sukoharjo, Pulang Arisan Rumah Diobok-obok Maling: Emas dan BPKB Raib
Baca juga: Pengumuman SKD CPNS Solo, Sukoharjo, Wonogiri, Karanganyar, Klaten, Boyolali: Akses Link Berikut
Sukarno mengatakan, penghitungan UMK jika menggunakan acuan Undang-Undang Cipta Kerja dinilai sangat merugikan buruh.
"Kami dari awal sudah tidak setuju dengan adanya UU Cipta Kerja, karena sangat merugikan buruh," ujarnya.
Dia berharap, pemerintah lebih memikirkan nasib buruh yang juga terdampak pandemi Covid-19.
"Selama pandemi Covid-19 ini, banyak buruh yang dirumahkan, bahkan terkena PHK, selain itu, harga kebutuhan pokok, dan biaya kesehatan terus naik," jelas dia.
Usulan ke Ganjar Pranowo
Mantan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo memberikan kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo terkait penetapan UMP/UMK 2022.
FX Rudi sapaan akrabnya, mengusulkan kepada Ganjar agar ada perubahan UMK 2022 di Jateng, khususnya di Solo.
Termasuk mengupayakan agar tenaga kerja yang gajinya di bawah Rp 5 juta yang mendapatkan subsidi dari negara maupun BST dari provinsi.
"Diwujudkan dalam bentuk kartu, jadi kartu itu hanya bisa dicairkan untuk pembelian kebutuhan pokok sehari-hari," terang dia kepada TribunSolo.com saat Ganjar ke kediaman FX Rudy di Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jumat (12/11/2021).
"Itu ekonomi akan segera bangkit," kata Rudi menekankan.
Pasalnya, bantuan dalam bentuk uang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan non primer, seperti barang elektronik.
Baca juga: Penjelasan Disnaker Sragen Soal UMK 2022: Data BPS Penentu UMK, Naik atau Sama dengan Tahun 2021
Baca juga: Besaran UMK Kabupaten Wonogiri Tahun 2022 Masih Misteri, Dinas: Belum Bisa Dipastikan
"Makanya ada kartu khusus nantinya," harap dia.
Sementara Ganjar menjelaskan, sejumlah laporan perubahan UMK dari buruh sudah diberikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
"UMK belum. Tapi ada kawan-kawan dari buruh yang kemarin sudah memberikan formula kepada kita, dan ada SE Mentri Keternagakerjaan, nanti kita rumuskan," katanya.