Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Viral Dapat Skor 510, Peraih Nilai Tertinggi CPNS Sulbar 2021 Didiskualifikasi dan Diperiksa Polisi

Satu di antaranya merupakan peraih nilai tertinggi peserta CPNS se Sulawesi, yakni 510. Ia merupakan seorang pria berinisial BTT.

Editor: Hanang Yuwono
SRIWIJAYA POST/SYAHRUL HIDAYA
ILUSTRASI CPNS 2021--- Pekerja menyiapkan jaringan perangkat komputer peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dengan metode Computer Assisted Test (CAT), di Gedung The Sultan Convention Center, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (3/9/2021). 

Selain BTT, ada nama 58 nama lainnya mengalami nasib sama, didikskualifikasi karena melakukan kecurangan pada SKD CPNS 2021.

Kepala Bidang Formasi dan Pengembangan Pegawai BKD Sulbar Muhammad Hisyam Said memberikan keterangannya.

Ia menegaskan peserta didiskualifikasi secara otomatis dari BKN.

"Sudah otomatis didiskualifikasi dari hasil yang dikeluarkan Panselnas dan BKN," ungkap Hisyam, dikutip dari Tribun-Sulbar.com, Selasa (16/11/2021).

Kata pihak kepolisian

Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsu Ridwan.
Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsu Ridwan. (Fahrun Ramli/Tribun-Sulbar.com)

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar telah menyerahkan kasus tersebut ke Polda Sulbar.

Polda Sulbar juga sudah menerima surat laporan BKD sejak tanggal 28 Oktober 2021 lalu.

Hingga saat ini, Polda terus melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus kecurangan SKD CPNS 2021.

Beberapa, panitia BKD sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Selain itu, Polda kembali melakukan pemeriksaan tambahan untuk melengkapi alat-alat bukti.

Hal tersebut, disampaikan Kabag Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan.

"Pemeriksaan tambahan saat ini dari penyedia perangkat komputer dan laptop pelaksanaan ujian CPNS," katanya.

Begitupun, pihaknya juga melakukan pemeriksaan rekaman CCTV di gedung PPPK Sulbar.

Gedung PPPK ini berada di Jalan Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar.

Polisi panggil akan panggil peserta

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved