Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Jeritan Pilu Kematian Gilang : Sudah Mengiba Tak Kuat, Malah Dibully Cengeng oleh Senior Menwa UNS

Sejumlah fakta baru terungkap dalam rekonstruksi kasus kematian Gilang Endi Saputra, yang digelar Polresta Solo, Kamis (18/11/2021)

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Aji Bramastra
TribunSolo.com/Fristin Intan Sulistyowati
Mendiang Gilang Endi Saputra (kiri). Polresta Solo menggelar kasus kematian Gilang Endi Saputra pada Kamis (19/11/2021) di Solo. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com,Fristin Intan Sulistyowati

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kematian Gilang Endi Saputra dalam Diklatsar Menwa UNS menjadi catatan kelam kegiatan internal kampus negeri di Solo tersebut.

Detik-detik kematian Gilang pun ternyata terjadi begitu menyedihkan.

Baca juga: Gilang Sempat Alami Kejang saat Diklatsar Maut Menwa UNS, Dikira Kesurupan: Panggil Paranormal

Sejumlah fakta baru terungkap dalam rekonstruksi kasus kematian Gilang Endi Saputra, yang digelar Polresta Solo, di Kompleks Stadion Manahan Solo, Kamis (18/11/2021) .  

Salah satu fakta yang baru terungkap adalah bagaimana Gilang justru mendapatkan bullying dari para senior Menwa, saat ia mengiba kondisi fisiknya sudah tak kuat lagi.

Terlihat dalam adegan rekonstruksi, Gilang sebenarnya sudah mengaku tidak kuat dengan latihan fisik yang diberikan.

Bukannya dibawa ke tim medis, Gilang malah diejek sejumlah panitia dengan kata 'cengeng'. 

Dalam rekonstruksi ini, ada total 69 adegan yang dilakukan kedua tersangka.

Seperti yang terlihat pada adegan 22, 25, dan 31.

Saat itu para peserta melakukan kegiatan alarm stelling, atau latihan untuk secepat-cepatnya hadir dalam kondisi siap, saat terjadinya kondisi gawat darurat. 

Dalam kegiatan itu, seluruh peserta mendapatkan tamparan dari tersangka NFM, termasuk korban Gilang. 

Hukuman tamparan itu diberikan karena para peserta telat. 

Saat rekonstruksi berjalan, ada keterangan yang berbeda dari saksi dan tersangka. 

Versi saksi, NFM dan FJP memukul Gilang menggunakan replika senjata atau popor. 

Namun, para tersangka menyangkal melakukan pemukulan pada Gilang. Mereka berdalih memukulkan popor ke peserta lain.

Bahkan, dalam rekonstruksi tersangka tidak mau memeragakan adegan memukul Gilang dengan popor. 

Pada adegan 31, Gilang dan peserta lain juga mendapatkan hukuman saat senam senjata oleh FJP. 

Saat berada di Jembatan Jurug juga, para peserta melakukan repelling.

Saat itu, keadaan gilang sudah lemas.

Namun panitia masih memaksanya berjalan menuju markas Menwa.

Baca juga: Inilah Sosok yang Bikin Gilang Tewas saat Diklat Menwa UNS, Kedua Pelaku Terancam Dipenjara 7 Tahun

Menurut saksi pihak kepolisian, posisi Gilang saat berjalan ke markas berada di depan rombongan.

Saat itu, dia mendapatkan hukuman dipukul kepalanya.

Menurut para peserta, yang memukul kepala Gilang dengan popor adalah FJP.

Namun, FJP tidak mengakuinya.

Dia berdalih membantu membopong Gilang.  

Sesampainya di depan markas Menwa, Gilang lemas, terjatuh dan pingsan.

Saat pingsan Gilang mendapatkan perawatan dari pihak panitia. Korban dimasukkan ke dalam salah satu gedung di UNS.

Tiba-tiba Gilang mengalami kejang, lalu warga sekitar UNS membantu memberikan perawatan.

Malah Dipanggilkan Dukun

Saat Gilang kejang, NFM sempat marah-marah, Dia menganggap Gilang mengalami kesurupan.

Baca juga: Crazy Rich Malang Resmi Jadi Presiden Baru Arema FC, Inilah Sosok Gilang Widya Pramana

Panitia kemudian memanggil paranormal, setelah itu kondisi Gilang sempat stabil dan minum air putih sekitar pukul 18.00 WIB.

Paranormal yang dipanggil panitia ini menyebutkan kondisi gilang baik-baik saja. 

Setelah itu, pukul 20.20 - 21.00 WIB, FPJ beberapa kali memanggil satpam untuk membawa Gilang ke Rumah Sakit.

Gilang sempat diberikan makan oleh panitia, namun dia muntah. 

Saat itu, paranormal masih berusaha menyembuhkan Gilang, sementara panitia memanggil taksi online untuk membawa Gilang ke Rumah Sakit.

Saat perjalanan ke Rumah Sakit, tepatnya sampai di perempatan Tugu Cembengan, Gilang sudah tidak bernafas.

Baca juga: Gilang Juragan 99 Bikin Geleng-geleng, Baru Dilantik Jadi Presiden Arema FC, Langsung Bidik Pemain

Kasatreskrim Polresta Solo AKP Djohan Andika mengatakan, rekonstruksi diikuti oleh Kejaksana Negeri Kota Solo, Panitia dan perserta Diklatsar Menwa UNS dan dua tersangka.

"Ada 69 adengan rekonstruksi untuk memperjelas kelengkapan data dari jaksa penutupan umum saat peristiwa Diklatsar Menwa UNS," ujarnya kepada TribunSolo.com, Kamis (18/11/2021).

Djohan juga mengatakan, saat rekonstruksi tersangka sempat diganti peran penganti dan tidak mengakui melakukan pemukulan dengan popor senjata.

"Iya tidak masalah, itu pengakuan mereka tapi saksi dan bukti akan berbicara di pengadilan," katanya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved