Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

CPNS Solo Raya 2021

Link Download Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkumham, Berikut Info Tes SKB

Beikut link download pengumuman hasil SKD CPNS Kemenkumham, berikut Info Tes SKB.

Editor: Eka Fitriani
Alex Suban/Alex Suban
ILUSTRASI - Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020). 

TRIBUNSOLO.COM - Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) saat ini tengah mengumumkan hasil SKD CPNS 2021.

Setelah sebelumnya, pengumuman hasil SKD CPNS Kemenkumham sempat tertunda beberapa hari.

Hal tersebut karena adanya revisi dalam penentuan kelulusan peserta.

Kemenkumham mengumumkan terdapat 14 peserta yang dinyatakan diskualifikasi sehingga perlu dilakukan pembaruan lampiran hasil SKD.

Baca juga: Sosok Peraih Skor 510 SKD CPNS 2021 yang Didiskualifikasi, Sempat Semangati Peserta Lain Agar Lolos

Baca juga: Link Download Kisi-kisi SKB CPNS 2021, Simak Ketentuan Pelaksanaan, dan Cara Cetak Kartu Ujian SKB

Dokumen lampiran pengumuman yang berisikan daftar peserta lolos SKD CPNS ini telah selesai diperbarui dan diumumkan pada Kamis (18/11/2021) malam.

Pengumuman hasil SKD tersebut tertuang dalam surat nomor SEK-KP.02.01-740.

Kemenkumham menyatakan peserta yang lulus SKD wajib mengikuti tahapan selanjutnya yaitu seleksi kompetensi bidang (SKB).

Adapun SKB tersebut terdiri dari:

a. Tes Kesamaptaan bagi peserta SLTA (sekitar 24-26 November 2021)

b. SKB CAT bagi seluruh peserta Non SLTA (Jadwal diumumkan lebih lanjut)

d. Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan bagi seluruh peserta.

Adapun ketentuan lebih lanjut terkait jadwal hari, tanggal, waktu dan lokasi pelaksanaan tes akan diumumkan melalui laman https://cpns.kemenkumham.go.id.

Peserta yang dinyatakan lulus SKD wajib mencetak kembali kartu tanda peserta melalui akun masing-masing pada https://sscasn.bkn.go.id dengan ketentuan:

a. Peserta dengan kualifikasi pendidikan Non SLTA (Dokter/S-2/S-1/D-III) memilih lokasi
SKB CAT dan kemudian mencetak kartu tanda peserta;

b. Peserta dengan kualifikasi pendidikan SLTA, pilihan lokasi sudah ditentukan secara otomatis
sesuai wilayah formasi dan hanya mencetak kartu tanda peserta.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved