Berita Klaten Terbaru

Hadapi Momen Nataru di Tengah Pelaksanaan PPKM Level 3, Begini yang Dilakukan Polres Klaten

Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo mengatakan, peraturan dan sistem terkait PPKM Level 3 saat Nataru sudah siap.

Tayang:
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Dok Polres Klaten
Pemeriksaan kendaraan di perbatasan Jateng-DIY di Prambanan, Kabupaten Klaten. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 saat libur Natal dan tahun baru (Nataru).

Menghadapi itu, Polres Klaten melakukan persiapan dan berkoordinasi dengan jajaran Forkompinda.

Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo mengatakan, peraturan dan sistem terkait PPKM Level 3 saat Nataru sudah siap.

"Ya aturan PPKM Level 3 sudah ada, untuk apa saja yang boleh dan tidak boleh itu tinggal dirapatkan kembali dengan jajaran Forkompida," kata Eko, kepada TribunSolo.com, Sabtu (20/11/2021).

Baca juga: Saat BPN Klaten Akui Ada Kesalahan Hitung Ganti Rugi Lahan Kena Tol Solo-Jogja, Totalnya Rp 5 Miliar

Baca juga: Kesaksian Tentang Almarhum Ipda Slamet : Bikin Kompak, Militan Turunkan Angka Covid-19 di Kalikotes

Eko mengatakan nantinya Polres dan Kodim Klaten akan membackup Pemkab Klaten dalam penerapan PPKM Level 3 saat Nataru.

Dia menghimbau kepada masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan dalam kondisi apapun.

"Kami menghimbau kepada masyarakat walaupun di level 3-2, tetap patuhi prokes dengan menggunakan masker," ujarnya.

Sebagai informasi, Kebijakan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia.

Kebijakan ini berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2021.

Vaksinasi di Klaten

Vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Kecamatan Ceper, Klaten sudah mencapai lebih dari 90 persen.

Selain itu, status Covid-19 di Kecamatan Ceper sudah berstatus bersih alias sudah tidak ada pasien terkonfirmasi.

Camat Ceper Seniwati mengatakan, vaksinasi dosis pertama di Kecamatan Ceper mencapai 97 persen.

Baca juga: Jadwal Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Sukoharjo : Usia 6 hingga 11 Tahun, Kini Tinggal Tunggu Harinya

Baca juga: Ada 15 Persen Warga Boyolali Belum Divaksin, Dinkes Kesulitan Cari Target: Alasannya karena Data

"Itu terdiri dari lansia, anak sekolah, hingga komorbid," ucap Seniwati, kepada TribunSolo.com, Selasa (16/12/2021).

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved