Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Hadapi Momen Nataru di Tengah Pelaksanaan PPKM Level 3, Begini yang Dilakukan Polres Klaten

Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo mengatakan, peraturan dan sistem terkait PPKM Level 3 saat Nataru sudah siap.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Dok Polres Klaten
Pemeriksaan kendaraan di perbatasan Jateng-DIY di Prambanan, Kabupaten Klaten. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 saat libur Natal dan tahun baru (Nataru).

Menghadapi itu, Polres Klaten melakukan persiapan dan berkoordinasi dengan jajaran Forkompinda.

Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo mengatakan, peraturan dan sistem terkait PPKM Level 3 saat Nataru sudah siap.

"Ya aturan PPKM Level 3 sudah ada, untuk apa saja yang boleh dan tidak boleh itu tinggal dirapatkan kembali dengan jajaran Forkompida," kata Eko, kepada TribunSolo.com, Sabtu (20/11/2021).

Baca juga: Saat BPN Klaten Akui Ada Kesalahan Hitung Ganti Rugi Lahan Kena Tol Solo-Jogja, Totalnya Rp 5 Miliar

Baca juga: Kesaksian Tentang Almarhum Ipda Slamet : Bikin Kompak, Militan Turunkan Angka Covid-19 di Kalikotes

Eko mengatakan nantinya Polres dan Kodim Klaten akan membackup Pemkab Klaten dalam penerapan PPKM Level 3 saat Nataru.

Dia menghimbau kepada masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan dalam kondisi apapun.

"Kami menghimbau kepada masyarakat walaupun di level 3-2, tetap patuhi prokes dengan menggunakan masker," ujarnya.

Sebagai informasi, Kebijakan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia.

Kebijakan ini berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2021.

Vaksinasi di Klaten

Vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Kecamatan Ceper, Klaten sudah mencapai lebih dari 90 persen.

Selain itu, status Covid-19 di Kecamatan Ceper sudah berstatus bersih alias sudah tidak ada pasien terkonfirmasi.

Camat Ceper Seniwati mengatakan, vaksinasi dosis pertama di Kecamatan Ceper mencapai 97 persen.

Baca juga: Jadwal Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Sukoharjo : Usia 6 hingga 11 Tahun, Kini Tinggal Tunggu Harinya

Baca juga: Ada 15 Persen Warga Boyolali Belum Divaksin, Dinkes Kesulitan Cari Target: Alasannya karena Data

"Itu terdiri dari lansia, anak sekolah, hingga komorbid," ucap Seniwati, kepada TribunSolo.com, Selasa (16/12/2021).

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved