Berita Seleb
Mantan ART Nirina, Riri Khasmita Anggap Dirinya Anak Angkat, Merasa Berhak Dapat Harta Rp 17 Miliar
Penyebab itulah yang kemudian diduga membuat Riri berani mengambil aset kekayaan Ibunda Nirina.
TRIBUNSOLO.COM - Riri Khasmita, mantan ART Nirini Zubir ternyata menganggap dirinya sebagai anak angkat oleh Ibunda Nirina, mendiang Cut Indria Marzuki.
Penyebab itulah yang kemudian diduga membuat Riri berani mengambil aset kekayaan Ibunda Nirina.
Hal itu diungkap Nirina dalam video terbaru di Youtube TS Media, Jumat (19/11/2021).
Baca juga: Sungguh Mulia Ria Ricis, Serahkan Aset Hartanya untuk Sang Ibu dan Mulai dari Nol Bersama Sang Suami
Mulanya, host program TS Talks, Marianne Rumantir bertanya terkait pekerjaan Riri setelah ibunda Nirina meninggal.
"Waktu kalian tau ini Riri yang melakukan semua ini. Apakah dia masih kerja di keluarga?" tanya Marianne.
Nirina bilang, Riri sudah tidak lagi bekerja di keluarganya.
Baca juga: Intip Sederet Warisan yang Ditinggalkan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah untuk Putra Mereka, Gala
"Setelah mama meninggal, dia sudah tidak bekerja. Tapi kita bilang 'selesaikan masalah ini'. Tapi dibilang ini selesai, sebenarnya itu seperti parasit dalam kehidupan. Dia sering mengambil uang mamaku," terang istri Ernest Fardiyan itu.
"Apa argumentasinya dia sampai detik ini dia melakukan hal itu ke keluargamu?" tanya Luna Maya.
Kata Nirina, selama ini Riri menganggap dirinya sebagai anak angkat.
Oleh karenanya, Riri beranggapan bahwa ia juga berhak mendapat harta yang dimiliki oleh Cut Indria.
Baca juga: Dul Jaelani Larang Sang Adik Safeea Ahmad Pakai Baju Terbuka, Ingatkan Agar Tak Umbar Aurat
"Kan dia selalu ngakunya sebagai anak angkatnya ibuku. Jadi, dia merasa punya hak," terang Nirina.
"Hak apa?" tanya Luna heran.
"Hak sebagai anak yang diangkat," jawab Nirina.
Motif Cari Keuntungan
Sebelumnya, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengungkap motif dan peran yang dimiliki oleh mantan asisten rumah tangga (ART) ibunda Nirina Zubir dalam menjalankan aksi.
Menurut Ade Hidayat, Riri Khasmita, memiliki motif mencari keuntungan dalam aksi tersebut.
Temuan motif itu diambil Ade Hidayat dari aksi tersangka yang merupakan enam sertifikat tanah dengan uang denilai Rp 17 Miliar.
Baca juga: Rohimah Mantan Istri Kiwil Siap Bertunangan dengan Rommi Kekasihnya yang Tampan: Akhirnya Aku Luluh
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Star Story, Kamis (18/11/2021).
Ade Hidayat mengatakan para tersangka menjual dan mengagunkan sertifikat tanah ke bank.
"Motivasinya adalah mencari keuntungan uang, itu udah pasti."
"Dari hasil itu diuangkan dengan dua cara, yaitu dijual dan diagunkan di bank," ungkap Ade Hidayat.
Diketahui pula peran dari tiga tersangka yakni sang ART, suaminya, serta satu notaris atau PPAT.
Ade Hidayat menuturkan ART, Riri Khasminta mendapat perintah untuk mengurus surat tanah.
Setelah ibunda Nirina Zubir tiada, ia dan sang suami berniat untuk melakukan tidak pidana tersebut.
"Suami istri dia mendapatkan untuk pengurusan tanah."
"Yang memerintahkan sudah meninggal dunia, kemudian timbul niat itu," lanjutnya.
Baca juga: Fakta Menarik Leo Consul, Pemeran David Si Tangan Kanan Abhimana di Terpaksa Menikahi Tuan Muda
Kedua tersangka lantas menghubungi tersangka lainnya yang merupakan pejabat pembuat akta tanah.
Menurut penjelasan Ade Hidayat, kasus ini menyeret beberapa orang dan profesi.
"Dan komunikasikan dengan salah satu tersangka yang berperan sebagai notaris," tandas Ade Hidayat.

(Riri dan suaminya)
"Ini tidak akan terjadi sempurna, hampir semua perkara tanah tidak dikerjakan oleh satu orang."
"Dan melibatkan berbagai macam profesi, salah satunya adalah sebagai notaris," bebernya.
Baca juga: Mantan Artis Cilik Meninggal karena Kecelakaan Motor, Penabrak Hanya Dihukum 6 Bulan Penjara
Dalam melancarkan aksinya, para pelaku melakukan pemalsuan beberapa surat penting.
"Ada yang dipalsukan, pertama adalah akta kuasa menjual, dibuat oleh notaris," ucap Ade Hidayat.
"Seolah tersangka berhak menjual objek itu, dari akta kuasa menjual, lahirlah peristiwa jual beli."
"Kemudian setelah akta jual beli, diurus ke BPN untuk balik nama," pungkasnya.
Baca juga: Sasi Kirana Putri Anjasmara dan Dian Nitami Ulang Tahun, Makin Dewasa dan Cantik Intip Potretnya
(*)
