Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Mengejutkan, Belasan Pelecehan Terjadi di Kampus & Kantor di Solo, Ada yang Diajak Hubungan Seks

Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (SPEK-HAM) membuka kasus pelecehan seksual di kampus dan kantor Solo.

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Asep Abdullah Rowi
tribunnews/ilustrasi
Ilustrasi pelecehan seksual. 

L mengaku sebagai mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional (HI) Fakultas FISIP Universitas Riau, angkatan 2018.

Baca juga: Viral Pengakuan Mahasiswa UNRI Diduga Jadi Korban Pelecehan, Begini Tanggapan Dekan FISIP

Video ia curhat diduga alami pelecehan seksual diunggah akun Instagram Korps Mahasiswa Hubungan Internasional (Komahi) yang bernama @komahi_ur.

L bercerita dalam video itu dengan wajah disamarkan.

Ia menyebut pelaku pelecehan seksual adalah Dekan Fakultas FISIP bernama Syafri Harto.

Peristiwa itu terjadi saat korban melakukan bimbingan skripsi, pada Rabu (27/10/2021), jam 12.30 WIB.

"Saya hanya berdua di dalam ruang dekan. Bapak Syafri Harto mengawali pertanyaannya tentang pribadi saya, tentang kehidupan dan pekerjaan. Dia juga bilang 'I love you' kepada saya. Saya jadi tidak nyaman," ungkap mahasiswi berinisial L dalam video 13 menit 26 detik yang dilihat Kompas.com, Jumat.

Setelah selesai bimbingan skripsi, korban hendak pamit keluar ruangan.

Namun, korban mengaku pundaknya diremas dan terduga pelaku mendekatkan badannya ke korban.

"Setelah itu dia pegang kepala saya dengan kedua tangannya, terus mencium pipi kiri dan kening saya. Saya sangat ketakutan dan menundukkan kepala. Tapi Bapak Syafri Harto mendongakkan saya sambil berkata mana bibir, mana bibir, membuat saya merasa terhina dan terkejut," akui mahasiswi itu.

Korban mengaku badannya lemas dan ketakutan. Ia kemudian mendorong tubuh terduga pelaku.

"Pas saya dorong dia bilang, ya udah kalau enggak mau. Saya langsung keluar dari ruang dekan dan keluar dari kampus dalam kondisi ketakutan. Saya merasa sangat dilecehkan Bapak Syafri Harto. Saya merasa trauma berat," ungkapnya. 

Baca juga: Heboh Kejanggalan Biaya Formula E yang Mendadak Turun Drastis, Begini Penjelasan Pihak Jakpro

Akan tuntut Rp 10 Miliar

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universtas Riau, Syafri Harto mengancam akan melaporkan pihak-pihak yang dianggap merugikan nama baiknya terkait tudingan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi.

Bahkan, Syafri menyatakan akan menuntut kepada para pihak itu sebesar Rp 10 miliar karena tudingan tersebut sudah menciderai nama baik dan lembaganya.

Selain sebagai Dekan FISIP, Syafri juga menjabat ketua Iktan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS) Pekanbaru.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved