Viral
Viral Tren Fitur Baru Instagram Jadi Modus Penipuan, Ini Tips Agar Data Identitas Aman
Seorang warganet jadi korban penipuan setelah mengikuti tren fitur baru Instagram.
Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
TRIBUNSOLO.COM - Masyarakat kini diminta lebih waspada dengan penipuan.
Pasalnya kini modus penipuan kian beragam.
Terbaru, seorang warganet jadi korban penipuan setelah mengikuti tren fitur baru Instagram.
Kisah ini terungkap setelah dibagikan sebuah akun Twitter.
Baca juga: Ingat Viral Pria Jambi Lamar Wanita Turki? Kini Akhirnya Menikah, Foto Pernikahan Banjir Pujian
Baca juga: Tampang Notaris PPAT Tersangka Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir, Serahkan Diri Usai Kasusnya Viral
Rupanya pengunggah adalah temannya menjadi korban modus penipuan baru.
"Pagi tadi temen saya telepon, nangis2 abis ditipu katanya.
Biasalah, penipu yg tlp minta transfer gtu. Yg bikin temen sy percaya, si penipu manggil dia “pim”.
“Pim” adlh panggilan kecil tmn sy, yg hanya org deket yg tau. Terus dia inget dia abis ikutan ini," tulsinya.

Dugaan modus baru penipuan muncul setelah pengguna instagram yang menggunakan fitur baru dari perusahaan milik Zuckerberg.
Seperti diketahui, pengguna Instagram kini dihebohkan dengan tren 'Variasi Panggilan Nama Kamu,".
Tak sedikit pengguna Instagram yang menyebutkan sejumlah nama panggilan yang melekat pada dirinya.
Sama seperti yang diutarakan pengguna Twitter @ditamoechtar_.
Temannya menjadi korban penipuan setelah mengunggah nama-nama panggilan dirinya.
Hal ini lah yang memicu aksi penipuan bagi orang-orang yang tak bertanggung jawab.
Sebenarnya, pertanyaan yang muncul di fitur Instagram itu menyangkut data pribadi yang secara tidak sadar sebenarnya tak boleh disebar.
Setelah sadar betapa berbahayanya fitur tersebut warganet ramai berkomentar.
Di sisi lain, Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) buka suara soal ramainya tren penggunaan fitur instagram itu.
Menurut Lutia nazla S.IP, M.Si, Kepala upt zona 1 mpp disdukcapil kota palembang penggunaan data diri sebaiknya tidak disebarluaskan ke manapun.
"Kenapa? Why? Karena segala data dan informasi pribadi sapat diakses dengan hanya melalui NIK,
Informasi apa? Tempat tinggal, kode kecamatan, kode kota,tanggal tahun lahir, identitas keluarga, identitas orangtua.
Thats why kita masing masing individu harus berhati hati dan jangan memberikan keterbukaan informasi mengenai diri kita ke siapa pun, dimana pun terlebih di media sosial.
Ingat yahh," jelasnya.
Tak hanya itu, ia juga memberikan tips agar data identitas terlindungi dengan aman.
Pertama, jangan sembarangan memberikan informasi NIK dan Nomor KK ke sembarangan pihak pada saat mengisi pendaftaran online atau media sosial.
Kedua, pastikan memberikan informasi tersebut ke pihak yang tepat.
Baca juga: Viral Istri Sakit Suami Langsung Transfer Uang Rp 620 Juta, Terungkap Kisah Romantis di Baliknya
Baca juga: Wanita yang Maki Ibu Arteria Dahlan Ternyata Bukan Anak Jenderal, Tapi Istri Brigjen Zamroni
Ketiga, penting untuk memahami data apa saja yang biasanya dibutuhkan dalam registrasi media sosial, e- Commerce, bank maupun pinjol.
Yang paling penting jangan unggah foto KTP dan dokumen pribadi lain nya ke media sosial.
Terakhir ia meminta agar masyarakat bisa memilih kembali tren yang sedang ramai dan tidak asal ikutan.
(*)