Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Viral Mahasiswa KKN di Jambi Diusir Warga Gegara Hina Nama Desa, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Penjelasan pihak kampus soal video viral mahasiswa diusir warga saat melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
ist/Tribunjambi
Viral Mahasiswa KKN di Jambi Diusir Warga 

TRIBUNSOLO.COM - Belakangan ini video yang memperlihatkan mahasiswa diusir warga saat melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) viral di media sosial.

Video tersebut telah dibagikan beberapa akun, salah satunya akun Instagram @memomedsos.

Awalnya, sebuah video memperlihatkan sejumlah mahasiswi sedang berada di sebuah minimarket.

Mereka tampak mengucapkan perkataan namun tidak terdengar jelas.

Baca juga: VIRAL! Tempat Self Healing, Pengunjung Bisa Hancurkan AC, Kulkas Hingga TV, Harga Mulai Rp 100 Ribu

Baca juga: Siswi SMP yang Viral Lamar Pemuda dengan Mahar Rp 500 Juta Kini Alami Stres, Tak Mau Masuk Sekolah

Namun, belakangan ini diketahui mereka mengeluarkan kata-kata celaan seraya tertawa yang menghina desa tempat mereka KKN.

Dalam video kedua tampak seorang pria memarahi para mahasiswa tersebut.

Dilansir dari Tribunjambi.com, para mahasiswa KKN dalam video berasal dari Universitas Jambi.

Diketahui, saat itu mereka tengah KKN di Desa Kubu Kandang, Kecamatan Pemayung, Batanghari.

Viral Mahasiswa KKN di Jambi Diusir Warga
Viral Mahasiswa KKN di Jambi Diusir Warga (ist/Tribunjambi)

Sementara itu, Kepala Desa Kubu Kandang, Harun buka suara soal video yang viral.

Ia menyebut mengetahui video tersebut melalui pemuda desa.

"Saya melihat ini setelah videonya viral di Medsos, pemuda yang melaporkan kepada saya. Minggu lalu sekira pukul 16.00 Wib saya, tokoh pemuda, ketua adat dan perangkat desa segera melakukan musyawarah tentang silang sengketa antara mahasiswa kukerta dengan masyarakat desa Kubu Kandang," kata Harun.

Menanggapi soal celaan tersebut maka Pemerintah Desa memberikan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Desa Kubu Kandang.

"Kita sudah melakukan sidang adat untuk menyelesaikan masalah Mahasiswa Kukerta yang mencela nama Desa Kubu Kandang.

Karena di desa kami ada hukum dan adat terkait sanksi dan denda pelecehan nama Desa Kubu Kandang," sambungnya.

Menurut Harun mereka harus bertanggung jawab atas tingkah laku dan perkataan.

"Kalau salah cakap kita bisa menghukum orang menurut aturan adat dan mereka telah melecehkan nama desa, maka dikenakan sanksi sedang," ungkapnya.

Pemerintah desa sudah sepakat melalui musyawarah desa pada Minggu (21/11/2021) kemarin, sekira pukul 20.00 sudah ditetapkan sanksi sesuai hukum adat yang ada di desa.

Mereka yang mencela dikenakan denda adat berupa kambing beserta selemak semanis, pisau sebilah, kain putih sekabung, asam-asaman dan sirih seminang lengkap.

"Semua denda yang diberikan sudah dipenuhi pada Selasa malam, Mereka juga sudah meminta maaf atas perbuatan penghinaan tersebut di depan masyarakat umum Desa Kubu Kandang," paparnya.

Penjelasan pihak kampus

Koordinator Pusat Pelaksanaan Kukerta LPPM Universitas Jambi, Ridhwan memberikan penjelasan setelah mahasiswanya viral.

"Bagi masyarakat Desa Kubu Kandang atas nama Universitas Jambi dan dosen pembimbing lapangan mahasiswa KKN Desa Kubu Kandang atas kejadian beberapa waktu lalu yang tidak menyenangkan.

Pihak perguruan tinggi memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada perangkat desa, tokoh adat, tokoh masyarakat yang bisa memfasilitasi dan mediasi sehingga permasalahan itu bisa diselesaikan dengan baik," ucap Ridhwan Koordinator Pusat Pelaksanaan Kukerta LPPM Universitas Jambi.

Kemudian, ia mengatakan karena telah diadakannya mediasi penyelesaian masalah ini maka pihak Unja mengharapkan mahasiswa KKN dan masyarakat Desa Kubu Kandang khususnya tetap akan terjalin ke depannya.

Baca juga: Viral Kucing Hobi Makan di Resto Cepat Saji Bikin Gemas, Terungkap Pengakuan Pemiliknya

"Kami menyadari ini benar kesalahan dari mahasiswa kami yang memang menjadi evaluasi. Ke depannya mahasiswa kita sebelum turun ke masyarakat perlu diberikan pemahaman yang benar tentang terutama bagaimana memahami adat istiadat yang berlaku di masyarakat setempat," imbuhnya.

Selain itu, Ridhwan mengucapkan terima kasih kepada kepala desa dan tokoh masyarakat, pihaknya berharap pihak desa membukakan pintu maaf atas kelalaian mahasiswa ini.

"Ini menjadi evaluasi mudah-mudahan ke depan ada materi tentang etika bermedsos. Karena mahasiswa kita tidak bisa lepas dari medsos.

Kepulangan mahasiswa ini bukan karena kejadian ini memang jadwal mereka sudah harus pulang. Ada 15 orang satu desa, dimulai pada 22 Oktober, hari ini sudah penarikan," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved