Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Hasil Survei Kementerian PPPA: 34,5 Persen Anak Laki-laki di Indonesia Sudah Tidak Perjaka Lagi

Sementara itu, 66 persen anak laki-laki sudah pernah menyaksikan seksual dari game online. Demikian anak perempuan hampir sama 63,2 persen.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
tribunnews/ilustrasi
Ilustrasi pelecehan seksual. 

TRIBUNSOLO.COM - Temuan mengejutkan disampaikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA).

Mereka mengungkapkan, sekitar 34,5 persen anak laki-laki dan 25 persen anak perempuan sudah pernah melakukan kegiatan seksual.

Temuan ini disampaikan Asisten Deputi Pelayanan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Robert Parlindungan S.

Sebelumnya Kementerian PPA melakukan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) KPPPA, hingga terungkap hasilnya.

Baca juga: Kecanduan Fillm Porno, Remaja SMA Perkosa dan Bunuh Anak Perempuan 10 Tahun, Mayat Dibuang di Karung

Baca juga: Sering Nonton Film Porno, Seorang Ayah di Tegal Tega Cabuli Anak Kandung Sendiri

“Kemudian yang pernah terlibat pornografi. Jadi sudah praktek langsung ya, 34,5 persen anak laki-laki dan 25 persen anak perempuan,” kata Robert di Lobi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/11/2021).

Dari data yang sama juga mencatat ada 66 persen anak laki-laki yang pernah menonton kegiatan seksual melalui platform game online.

Begitu juga, terdapat 63,2 persen anak perempuan yang pernah menonton pornografi.

“66 persen anak laki-laki sudah pernah menyaksikan seksual dari game online. Demikian anak perempuan hampir sama 63,2 persen,” ujarnya.

Selain itu, Robert juga mengungkapkan anak-anak baik laki-laki maupun perempuan pernah mengirimkan foto terkait konten porno melalui media online.

“Kemudian 38,2 persen, ada 39 persen itu pernah mengirimkan foto kegiatan seksual melalui media online. Jadi cukup besar ya,” kata dia.

Robert juga mengimbau masyarakat, khususnya orangtua, jika menemukan ada akun media online yang mengganggu kenyamanan anaknya atau mengirimkan konten pornografi kepada anaknya untuk dilaporkan ke tempat yang telah disediakan KPPPA.

Pengaduan juga dapat disampaikan melalui nomor hotline layanan SAPA 129 dan WhatsApp 08111-129-192.

“Kita juga ada layanan online 129 atau WhatsApp 08111-129-192 itu ada operator 24 jam untuk bisa menerima pengaduan,” kata Robert, dikutip dari Kompas.com dalam artikel Kementerian PPPA: 34,5 Persen Anak Laki-laki Sudah Lakukan Kegiatan Seksual, 66 Persen Tonton Pornografi. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved