Viral
Viral Oknum Polantas Diduga Minta Durian ke Sopir Truk Sebagai Ganti Tilang, Ini Kata Polri
Video soal oknum polisi minta durian ke sopir truk sebagai ganti tilang viral di media sosial.
Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
TRIBUNSOLO.COM - Sebuah video seorang sopir yang mengaku dimintai durian oleh polisi sebagai ganti tilang, viral di media sosial.
Diketahui, video tersebut diunggah oleh akun Twitter @penikmatko_pi pada Sabtu (27/11/2021).
Di spion terlihat rekan dari perekam video memanjat bak truk untuk mengambil durian.
Baca juga: Viral, Wanita Ini Histeris Dapat Kiriman Peti Lengkap dengan Namanya Malam Hari, Polisi Turun Tangan
Baca juga: Viral Dua Driver Ojol Bocengan Gara-gara Motornya Dipinjam Penumpang, Terungkap Alasan di Baliknya
Kemudian, oknum polisi tersebut pergi setelah diambilkan.
Lalu, kenek truk kembali ke atas untuk mengencangkan penutup bak.
"Posisi gowo duren dijaluk i, ko pak, duren e. (Posisi bawa durian, dimintai. Itu duriannya).
Posisi saya bawa durian tapi dimintain, nggak ditilang, nggak diapain," ucap si sopir sambil memvideokan dari spion.
Setelah viral, polri memberikan tanggapan soal video tersebut.
Polri memastikan pihaknya akan mendalami video yang memperlihatkan anggota Polantas yang diduga meminta durian sebagai ganti denda tilang.
"Video itu masih kita dalami, kita belum tau lokasinya dimana.
Nanti kita sampaikan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa tidak akan mentolerir anggotanya jika terbukti melakukan pelanggaran dalam kasus tersebut.
Selain itu, Ahmad Ramadhan menyebut setiap pelanggaran dipastikan akan mendapatkan sanksi dari Korps Bhayangkara.
Baca juga: Viral Pria Begal Payudara Berkeliaran di Klaten, Langsung Ditangkap Polisi, Mengaku 10 Kali Beraksi
Baca juga: Viral Video Sejoli Freestyle di Lintasan Sirkuit Mandalika, Pengelola Ungkap Fakta di Baliknya
"Jadi Polri dalam hal ini pimpinan Polri tidak akan melindungi anggota yang melakukan (pelanggaran).
Oknum anggota Polri yang melakukan kesalahan akan ditindak. Jelas ya. Nanti kita sampaikan setelah ditelusuri.
Setiap anggota Polri yang melakukan pelanggaran dia akan mendapat risiko hukuman sesuai perbuatan. Apakah itu hukuman pidana, pelanggaran disiplin atau kode etik. Tidak melihat pangkatnya," terangnya.
(*)