Berita Klaten Terbaru
Rayuan Menikah Pria Paruh Baya Luluhkan Bocah 11 Tahun di Klaten, Sampai Mau Disetubuhi Berkali-kali
Kisah asmara antara BS (43), seorang buruh harian lepas, dan seorang bocah remaja di bawah umur di Polanharjo, Klaten, akhirnya berakhir di aparat huk
Penulis: Ibnu Dwi Tamtomo | Editor: Aji Bramastra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Kisah asmara antara BS (43), seorang buruh harian lepas, dan seorang bocah berusia 11 tahun di Polanharjo, Klaten, akhirnya berakhir di aparat hukum.
BS dijemput polisi, setelah dilaporkan orangtua kekasihnya yang masih remaja itu.
Ia dilaporkan karena telah sering melakukan hubungan intim dengan sang kekasih.
Baca juga: Seorang Ayah di Tegal Perkosa Anak Tiri hingga Hamil, Korban Bahkan Diancam Tak Diberi Uang Jajan
Dalam melancarkan aksinya pelaku BS membujuk rayu korban dengan berkata, "Aku sayang kamu, Aku akan tanggung jawab kalau kamu hamil,".
Rayuan itu membuat perempuan remaja itu menurut.
Setelah dijemput polisi, BS mengaku tak tahu bila tindakannya itu melanggar hukum.
BS telah lama berpisah dengan keluarga dan saat ini hidup sendiri.
"Saya punya istri tapi sudah lama pisah, sekitar 5 tahun sudah pisah sama keluarga," tutur BS.
Kepada polisi, BS mengakui melakukan hubungan intim sebanyak 7 kali, hanya dalam masa satu bulan.
Tiga diantaranya dilakukan di Boyolali, sedangkan sisanya dilakukan di Kecamatan Jatinom, Klaten.
Kasubbag Humas IPTU Ablillah menuturkan, kecurigaan ibu korban berawal dari korban yang sering keluar malam.
"Mungkin sering keluar malam, kemudian ditanyakan kepada korban. Korban menjawab bahwa pernah dibawa ke dua kabupaten tersebut, kemudian ibunya koordinasi dengan suaminya dan tidak terima lalu melaporkan ke unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Kabupaten Klaten".
Polisi kini juga mendalami apakah BS punya kelainan sebagai seorang pedofil. (*)