Berita Sukoharjo Terbaru
Kisah Pilu PSK 'Etan DKR Sukoharjo' : Patok Harga Rp 20 Ribu, Kadang Pelanggan Cuma Bayar Rp 10 Ribu
Cerita miris muncul dari fenomena pekerja seks komersial (PSK) yang setiap hari mangkal di 'Etan DKR Sukoharjo'.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
"Pihak yang memasang baliho tersebut dari warga Desa Bolon dan Desa Wirogunan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar," kata Tio kepada TribunSolo.con, Selasa (30/11/2021) malam .
Tio mengatakan, pemasangan baliho yang berisi larangan PSK mangkal dan melakukan transaksi tersebut dilakukan 10 warga.
Selain itu ada 40 warga lain yang turut menyaksikan pemasangan baliho tersebut.
"Total ada 50 warga yang terdiri dari warga bolon beserta warga wirogunan," ucap Tio.
Dia menjelaskan, sebelum mamasang 5 MMT Rabu (24/11/2021) malam.
Pemasangan baliho dan mmt tersebut dilakukan karena masyarakat sudah resah dengan keberadaan PSK yang beroperasi di sekitar jalan selatan Desa Bolon, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.
"Tujuan kami memasang baliho tersebut agar PSK-PSK tidak beroperasi di sana, warga sudah resah dengan mereka," pungkasnya. (*)